Mbay, Vox NTT-Demi terciptanya situasi yang kondusif, aman tertib dan lancar dalam pelaksanaan kampanye pemilihan umum bupati dan wakil bupati Nagekeo 2018, lima pasangan calon mengikrarkan kampanye damai.
Berikut janji kelima Paslon tersebut:
- Tidak mempersoalkan dasar negara pancasila, pembukaan UUD 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Saling menghormati masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam melaksanakan kegiatan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Tunduk dan taat kepada peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kampanye serta akan menjaga ketertiban dan kondusifitas dalam setiap kegiatan kampanye.
- Menghormati kebebasan pers untuk mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan kode etik jurnalistik dan kode etik penyiaran. Segala bentu pemberitaan yang dinilai merugikan akan diselesaikan menurut mekanisme dan prosedur yang telah dilembagakan.
- Menghindari segala bentuk dan motif kekerasan untuk mencapai tujuan dan menyelesaikan masalah.
- Tidak melakukan praktik jual beli suara, manipulasi suara dan penyuapan kepada pemilih dan penyelenggara pemilihan umum dalam bentuk apapu.
- Menghormati dan menaati segala keputusan dan penilaian dari penyelenggara pemilihan umum terhadap pasangan calon serta mendukung sepenuhnya segala upaya kerja penyelenggara pemilihan umum.
- Segala macam keputusan dan penilaian yang merugikan akan di proses menurut mekanisme hukum yang berlaku.
- Siap menerima kekalahan dan mengakui kemenangan pasangan lain dengan menghormati dan menghargai hasil pemilihan umum Bupati dan wakil Bupati Nagekeo.
Untuk diketahui, kelima Paslon Pilkada Nagekeo antara lain: Paskalis M.B Ledo Bude dan Oskarianus Meta (Pakar), Johanes Don Bosco Do dan Marianus Waja (Yes), Elias Djo dan Servasius Podhi (Evas), Gaspar Batu Bata dan Ndait Adrianus (garda), Paulinus Y. Nuwa Veto dan Marselinus F. Adjo Bupu (Pas).
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba