Larantuka, Vox NTT-Keberadaan pabrik ikan yang dikelola oleh PT. Tri Tunggal Lintas Benua (TLB) di Air Panas Desa Mokantarak, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, dinilai tidak layak karena berdekatan denganlokasi khusus wisata Air Panas.
Pernyataan ini dikemukakan oleh PLT. Kepala Dinas (KADIS) Pariwisata Flotim, Dominikus Demon, SH kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (12/02/2018) siang.
Dominikus mengatakan dari dulu daerah Air Panas dikenal sebagai salah satu lokasi wisata unggulan di Flotim karena memiliki sumber Air Panas.
BACA: Warga Air Panas Flotim Keluhkan Dampak Limbah Pabrik Ikan
Pemerintah daerah Flotim berkomitmen menata lokasi Air Panas (Mokantarak) menjadi wisata unggulan di Kabupaten Flores Timur. Hal ini tertuang di dalam dokumen master plan pengembangan pariwisata tahun 2017 yang menetapkan Air Panas (Mokantarak) menjadi lokasi khusus pariwisata di Flotim.
“Sudah direncanakan pada tahun 2018 dibangun gazebo dan board walk untuk menelusuri hutan bakau. Di tengah bakau akan dibangun restoran terapung. Restoran terapung ini kemungkinan tepat berada di bagian selatan dengan pabrik ikan tersebut”, demikian jelas PLT Kadis Pariwisata yang juga selaku Kepala Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kab. Flores Timur.
BACA: Belum Kantongi Izin Lingkungan, Pabrik Ikan Air Panas Masih Beroperasi
Terkait dampak limbah pabrik industri perikanan tersebut, Dominikus mengungkapkan limbah pabrik dapat memberi efek yang buruk terhadap kehidupan ekosistem yang berada di sekitar lokasi wisata.
“Memang sekarang dampaknya belum dirasakan secara langsung, namun lambat laun dampaknya dapat kita rasakan dan akan mempengaruhi ekosistem disekitarnya”, terangnya.
Pemerintah berkomitmen secepatnya membangun koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti keluhan warga Air Panas.
“Tentu, kami akan membangun koordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), terkhusus OPD Badan Lingkungan Hidup untuk melihat dampak limbah pabrik terhadap objek wisata Air Panas”, tegas Dominikus.
Penulis: Sutomo Hurint
Editor: Irvan K