Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Didesak Copot Dua Kanitnya, Ini Tanggapan Kapolres Manggarai
NTT NEWS

Didesak Copot Dua Kanitnya, Ini Tanggapan Kapolres Manggarai

By Redaksi18 Februari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian (Foto: Adrianus Aba)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian menanggapi desakan PMKRI Cabang Ruteng untuk mencopot dua Kepala Unit (Kanit) dalam lingkup Satuan Reserse Kriminal Polres itu.

Kedua Kanit tersebut yaitu Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), I Komang Suita dan Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Risbel Pandiangan.

Dia mengatakan desakan organisasi mahasiswa Katolik itu akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan ke dalam.

“Nanti kita lihat dulu secara pemeriksaan ke dalam, penyelidikan ke dalam, apakah mereka terbukti atau tidak. Karena kita harus kumpulkan bukti-bukti juga,” katanya kepada wartawan saat jumpa pers di ruang Loby Mapolres Manggarai, Jumat (16/2/2018).

“Kalau memang informasinya memang terbukti, kita proses,” tambahnya.

Sebelumnya, PMKRI Cabang Ruteng mendesak Kapolres Lapian mencopot dua kanit tersebut. Desakan itu disampaikan lantaran kedua kanit tersebut diduga kuat terlibat tindak pidana pemerasan.

“PMKRI Cabang Ruteng setuju dan sejak awal dalam pernyataan aksi kami mendesak segera dicopot dan dilakukan penyidikan Kanit Tipikor, Kanit Tipidter dan semua oknum Polres Manggarai yang diduga terlibat dalam kasus korupsi,” kata Ketua PMKRI Cabang Ruteng, Dionisius Patrisius Agat kepada VoxNtt.com, Selasa (30/1/2018) lalu.

“Sebab jika tidak dilakukan, praktik korupsi akan terus merajalela di Polres Manggarai,” pungkasnya.

Menurut Agat, I Komang Suita layak dicopot karena diduga ikut bersama Mantan Kasat Reskrim, Aldo Febrianto memeras Direktur PT Manggarai Multi Investasi (MMI), Yustinus Mahu bulan Desember 2017 lalu.

Sedangkan, Risbel Pandiangan diduga kuat turut serta bersama Aldo Febrianto memeras tersangka penambang pasir ilegal di Wae Reno, Desa Ranaka, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Agustus 2017 lalu.

 

Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticleBlusukan ke Pasar Ruteng, BKH Disambut Antusias Pedagang
Next Article HIMAPAN Kupang Berbagi Kasih dengan Panti Asuhan Sonaf Manekan

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.