Atambua, Vox NTT- Lamberta Liuk, seorang ibu asal Dusun Borak Tetuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur Belu mendatangi kantor DPRD Belu, Rabu (22/02/2018).
Kedatangan istri Fernandes Moruk alias Gusti Nandes ini membawa serta anaknya. Menurut Lamberta anaknya termasuk kategori gizi buruk, namun tidak diberi bantuan dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
Ibu beranak empat ini mengisahkan, sejak melahirkan anak kembarnya di Rumah Sakit Umum Atambua pada Oktober 2016 silam, dirinya diminta untuk membayar biaya sebesar Rp 1.867.000. Padahal, menurutnya saat itu dirinya telah memiliki kartu KIS.
Setelah kembali ke kampunya di Borak Tetuk, Lamberta tidak pernah diberi bantuan. Karena anaknya berstatus gizi buruk dan tidak diberi bantuan, ia datang mengadu di Dinas Kesehatan Kabupaten Belu.
Setelah mengadu, pihak puskesmas Wedome melakukan pengecekan data kedua anak kembarnya. Ternyata ditemukan, data kedua anak kembarnya terpisah, dimana salah satunya malah didata menjadi bayi penerima bantuan di wilayah Wedomu.
Namun demikian, Lamberta tidak pernah menerima bantuan.
“Anak saya yang kembar ini sejak lahir sudah ditetapkan senagai anak gizi buruk karena beratnya hanya 2,2 kg dan yang satunya lahir prematur, tapi saya tidak pernah dikasih bantuan,” aku Lamberta.
Di kantor dewan dia menemui Wakil Ketua II DPRD Belu, Jeremias Manek Seran.
Kepada Jeremias Lamberta mengisahkan, selain tidak mendapatkan bantuan untuk anak gizi buruk, keluarganya juga tidak terdaftar sebagai sasaran program PKH dari Kementerian Sosial, walau dirinya sudah pernah mengadu ke Dinas Sosial.
“Saya pun suami punya nama tidak ada. Malah nama suami saya salah dalam data dan datanya keluar di Wedomu sementara kami tinggal di Manleten,” keluh Lamberta.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Adrianus Aba