Ruteng, Vox NTT- Masa pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk kepentingan pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang akan berlangsung 27 Juni mendatang, sudah berakhir pada 18 Februari lalu.
Saat ini, petugas pemutakiran data pemilih sementara melakukan pleno di tingkat PPS.
Kendati Coklit sudah dilakukan, namun sejumlah warga di Kabupaten Manggarai mulai mengadu ke Posko Coklit Panwaslu Manggarai di jalan Diponegoro,Kelurahan Bangka Nekang.
Yosef Jehadin, warga Kelurahan Tadong, Kecamatan Langke Rembong, Selasa (20/02/2018), kepada wartawan mengaku, hingga kini dia belum pernah didatangi petugas Coklit.
Kemungkinan besar namanya tidak didata oleh petugas sebagai salah satu calon pemilih untuk memberikan hak suara dalam Pilkada gubernur mendatang.
“Sampai saat ini, petugas coklit belum pernah datang ke rumah dan saya belum dicoklit,” kata ASN di lingkup Pemkab Manggarai ini.
Padahal katanya, di rumahnya selalu ada orang. Sementara beberapa rumah sekitar sudah dicoklit. Hal itu dibuktikan dengan stiker Coklit yang ditempel.
Warga lain Yosefin H.Dopo, warga Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong juga mengaku, dia bersama suaminya belum didatangi petugas Coklit.
“Kami ada dua orang wajib pilih, belum juga didatangi petugas Coklit,” kata ASN ini di Kantor Panwaslu Manggarai.
Ia juga menyesalkan jika dirinya tidak didaftar sebab berdampak pada hak sebagai pemilih, dimana tidak bisa memberikan suara.
Yosefin mengharapkan agar Panwaslu Manggarai bisa memberikan solusi atas persoalan tersebut.
Sedangkan Yohanes warga Desa Mata Wae, Kecamatan Satarmese Utara mengatakan dirinya tidak didata karena identitas kependudukan belum berdomisili di Manggarai.
“Saya punya KTP elektronik beralamat Jakarta, namun sudah kembali ke kampung, petugas belum mendata,” katanya.
Sebagai kader salah satu partai politik dirinya sangat berharap untuk didata oleh petugas pencoklitan data pemilih.
Atas masalah tersebut, Kordiv Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Manggarai Herybertus Harun mengatakan, pihaknya sudah langsung berkoordinasi dengan KPU Manggarai agar segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Baca: Proses Coklit Data Pemilih, Ini Temuan Panwascam Langke Rembong
“Saya sudah koordinasi dengan KPUD, dan nama-nama tersebut langsung dicek. Ada beberapa yang sudah didata oleh petugas coklit,” katanya.
Sedangkan berkaitan dengan warga yang identitas kependudukannya pindah dari Jakarta, Hery telah menyarankan untuk mengurus pindah domisili di kantor Disdukcapil Manggarai sehingga bias memberikan hak suara pada Pilkada mendatang.
Penulis: Adrianus Aba