Atambua,Vox NTT- Kasat Lantas Polres Belu, AKP Harman Sitorus SIK mengimbau pengendera di Belu dan Malaka agar tidak berkendara apabila sedang dalam kondisi mabuk miras.
Imbauan tersebut disampaikan Harman kepada wartawan di Atambua, Rabu(21/02/2018).
Pasalnya, sepanjang Desember 2017 terdapat 13 kasus laka lantas dan pada Januari 2018 terjadi delapan kasus lakalantas.
Dari total lakalantas selama dua bulan terakhir, terdapat 10 orang korban meninggal dunia dan delapan orang menderita luka berat.
Jebolan Akpol ini menjelaskan, kecelakan yang terjadi didominasi oleh pengemudi kenderaan roda dua.
“Kecelakan terjadi karena diawali pelanggaran seperti menyerobot lampu merah, tidak pakai helm, bahkan ada yang tidak memiliki SIM,” ujar Harman.
Untuk menekan angka lakalantas di wilayah hukum Polres Belu, dirinya mengaku terus melakukan sejumlah upaya preventif dan penindakan.
Langkah preventif Dikmas Lalulintas dengan cara, menjadi pemimpin upacara di sekolah, sosialisasi di komunitas, dan peneguran kepada pengemudi yang melakukan pelanggaran.
Sementara, Penegakan Hukum dilakukan melalui langkah operasi tilang secara rutin.
Selain mengajak masyarakat agar tidak mengemudi saat mabuk miras, Harman juga mengimbau seluruh masyarakat kabupaten Belu dan Malaka yang akan ikut kegiatan kampanye pemilihan gubernur agar tetap menjaga ketertiban demi keselamatan bersama.
“Tertib dalam kampanye. Kita imbau supaya tertib dan kalau dalam keadaan mabuk miras sebaiknya tidak mengendarai motor, apalagi berkendera dalam jumlah banyak,” tutupnya.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Adrianus Aba