Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Marianus Sae Janjikan Proyek di Nagekeo, KPK Diminta Cek ke Lokasi
NTT NEWS

Marianus Sae Janjikan Proyek di Nagekeo, KPK Diminta Cek ke Lokasi

By Redaksi22 Februari 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Antonius Moti
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah proyek yang dijanjikan Bupati Ngada Marianus Sae kepada Direktur PT Sinar 99 Permai Wihelmus Iwan Ulumbu.

Sebelumnya dikabarkan, lembaga antirasuah itu menetapkan Marianus sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Wihelmus terkait sejumlah proyek di Kabupaten Ngada.

Wihelmus diketahui merupakan salah satu kontraktor yang kerap mendapatkan proyek di Kabupaten Ngada sejak tahun 2011 lalu.

Calon Gubernur NTT yang diusung PDIP dan PKB itu diduga menerima suap sebesar Rp 4,1 Miliar dari Wihelmus.

Menurut KPK, sebagian suap untuk Marianus ada yang diberikan secara tunai dan ada juga yang ditransfer lewat bank.

“Total uang, baik yang ditransfer maupun diserahkan kas oleh WIU (Wihelmus Iwan Umbu) kepada MSA (Marianus Sae) sekitar Rp 4,1 Miliar,” kata Komisioner KPK, Basaria Panjaitan sebagaimana dilansir Kompas.com, Rabu, 21 Februari 2018.

Basaria merincikan, Marianus menerima Rp 1,5 miliar pada November 2017 secara tunai di Jakarta. Kemudian Rp 2 miliar diberikan lewat transfer bank pada Desember 2017.

Selanjutnya, pada 16 Januari 2018, Marianus menerima lagi Rp 400 juta dari Wilhelmus di rumah bupati. Kemudian, pada 6 Februari 2018, dia menerima Rp 200 juta yang juga diberikan di rumah bupati.

Selain itu, suap ini juga diduga terkait dengan sejumlah proyek di Pemkab Ngada untuk 2018.

Marianus diduga menjanjikan proyek-proyek tersebut untuk dapat digarap Wilhelmus.

Proyek-proyek itu adalah pembangunan Jalan Poma Boras senilai Rp 5 miliar, jembatan Boawae Rp 3 miliar, ruas Jalan Ranamoeteni Rp 20 miliar, ruas Jalan Riominsimarunggela Rp 14 miliar, ruas Jalan Tadawaebella Rp 5 miliar, ruas Jalan Emerewaibella Rp 5 miliar, dan ruas Jalan Warbetutarawaja Rp 2 miliar. Nilai total proyek-proyek tersebut Rp 54 miliar.

Dari rincian KPK tersebut, ada sebagian besar proyek berlokasi di Kabupaten Ngada. Namun, satu diantaranya yakni jembatan di Boawae sebesar 3 miliar.

Atas proyek yang berlokasi di kabupaten tetangga tersebut, anggota DPRD Nagekeo Antonius Moti meminta KPK agar segera mengecek lokasi yang dijanjikan Marianus Sae.

“Saya sebagai wakil rakyat dan masyarakat Nagekeo mempertanyakan kapasitas Marianus Sae sebagai apa sehingga menjanjikan proyek di wilayah Nagekeo,” ujar Antonius kepada wartawan.

“Kita sangat tahu bahwa Marianus Sae adalah bupati Ngada, kita lihat dan kami membaca di berbagai media bahwa ada kegiatan proyek yang dijanjikan oleh pak Marianus yang mana kegiatan proyek tersebut ada di wilayah Kabupaten Nagekeo,” tambah dia.

Agar tidak terjadi simpang siur terkait kepercayaan masyarakat, Anton meminta kejelasan dari KPK akan proyek yang dijanjikan Marianus Sae tersebut.

Jika bisa, kata dia, KPK segera menyelidiki motif Marianus Sae menjanjikan proyek di Kabupaten Nagekeo.

Sebab, sebagai anggota dewan Anton tidak menginginkan ada persoalan dalam pembangunan di Nagekeo sebagaimana yang telah disebutkan KPK tersebut.

“Ada apa sebenarnya dan saya pikir harus ada pemulihan nama baik yang dilakukan oleh pak Marianus. Tetapi kalau ada konspirasi yang dibangun oleh pak Marianus, persoalan ini harus diungkapkan secara terang benderang oleh pihak aparat penegak hukum khsususnya KPK,” pintahnya.

Baca: Marianus Sae Diduga Janjikan Proyek Ini di Nagekeo untuk Wihelmus

Sebelumnya pula dikabarkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nagekeo Syarifudin Ibrahim yang dikonfirmasi VoxNtt.com di ruang kerja beberapa waktu lalu, mengatakan di Kecamatan Boawae hanya jembatan penghubung Desa Dhereisa dan Desa Alorawe yang akan dikerjakan tahun 2018.

Jembatan di atas Kali Aesesa itu nantinya akan dibangun dengan menggunakan APBD II Nagekeo senilai Rp 3,2 miliar lebih.

“Sementara itu ada jembatan di Lari, Kecamatan Aesesa sebesar Rp 2,4 miliar lebih,” kata Syarifudin.

‎

 

Penulis: Akadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Ngada
Previous ArticleHarapan yang Kembali Merekah Bersama Telur Puyuh
Next Article Pesan Mahasiswa Yogyakarta Jelang Pilgub NTT

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.