Oleh: Yergo Arnaf*
Pilkada Matim kembali menggelinding. Rakyat kembali diseret ke dalam perbincangan kritis soal pemimpin ideal bagi Manggarai Timur.
Wacana maupun analisis politik menyeruak sesaki ruang publik. Diskursus demokrasi lokal pun perlahan terangkat ke permukaan, mendarat tuntas sampai ke struktur yang paling bawah, level grass root.
Rakyat disaji bahkan dibingungkan dengan ragam iklan politik berbalut janji. Pada situasi ini, kritisisme layak membentengi pikiran. Penilaian kritis-objektif pada visi, program kerja maupun track record setiap kandidat patut menjadi acuan. Opsi ini ialah keharusan final sebab keputusan politik pada ritual pilkada 2018 ini memiliki dampak signifikan bagi ritme pembangunan Matim lima tahun ke depan.
Posisi suhu politik makin panas manakala basis argumen pembelaan sebagian pihak pada kandidat tertentu bercokol pada standar-standar emosional. Pertarungan wacana pun tercipta. Setiap orang bertahan pada usaha masif menonjolkan daya maupun popularitas kandidatnya.
Di sini “rasionalisasi wacana” sering bangkit. Di saat bersamaan, sesuatu yang “rasional” dalam politik pun mengalami goncangan. Rasionalisasi terlampau subyektif. Pemihakan pribadi pada kandidat tertentu yang bahkan nampak over sepintas menjadikan nurani buta pada realitas. Identitas daerah, potensi dan problem hakiki didalamnya secara sistematis terlupakan dalam diskursus. Akal sehat sebagian orang terjerumus ke dasar logika emosional.
Sepatutnya perbincangan politik pilkada dimulai dari renungan kritis tentang locus, tempat dimana kita berpijak. Manggarai Timur ialah daerah otonom baru yang masih berusia muda, persis memasuki 11 tahun.
Maka hemat penulis, pemahaman substantif soal status Manggarai Timur sebagai Daerah Otonom Baru ialah aspek vital yang pertama-tama perlu dirumuskan sebagai basis pemahaman.
Konsepsi dasar pembentukan, prospek dan goal yang mau dicapai. Iklim, dinamika dan problem pembangunan secara holistik dibongkar sehabis-habisnya. Namun untuk sampai pada tahap ini, batin dan pikiran kita perlu berdamai dengan realitas.
Kita perlu di dalam segala-galanya menguburkan pandangan egoisme pribadi dan kelompok, kepentingan sesat yang sesaat, dan bahkan kelekatan-kelekatan politis tertentu. Membiarkan akal sehat kita menyusuri setiap sudut fenomena pembangunan. Bila itu terjadi, cara pandang serta penerimaan kita terhadap suatu realitas pembangunan berpotensi memantulkan objektivitas.
Pemimpin di Daerah Otonom Baru
Indonesia kini bergerak dalam sistem otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, suatu konteks perkembangan demokrasi.
Pemerintah daerah dan rakyat bergumul dalam kebangkitan sikap kritis, kebebasan kreasi, aspirasi maupun inovasi untuk mengelola dan mengatur kekayaan daerah.
Dalam lintasan otonomi daerah, demokrasi menghujam daya nalar publik. Rakyat secara langsung dididik untuk tampil sebagai subjek di pentas pembangunan.
Rakyat makin solid dalam tradisi kritis terhadap segala bentuk rupa pembangunan, perkembangan maupun sederet krisis faktual di dalamnya. Momentum pembangunan di daerah otonom memompa kesadaran partisipatif warga untuk terlibat menentukan arah pembangunan.
Selain peran aktif dan inovasi publik didudukan sebagai tema-tema kunci, kepemimpinan kepala daerah ialah unsur sentral yang menjadi tolak ukur dominan kesuksesan pembangunan.
Kepala daerah ialah aktor strategis dan padanyalah muatan kehendak rakyat dimandatkan. Ia berfungsi optimal manakala kebijakan publik yang dimunculkan menjawab tuntutan ideal pembangunan daerah otonom.
Karena itu kepala daerah yang menjalankan fungsi kepemimpinannya tak sejalan dengan prinsip maupun spirit otonomi daerah, kepemimpinannya bakal mengalami degradasi. Pembangunan serba mengarah pada instabilitas.
Kepemimpinan yang tak berbasis mentalitas zaman, enggan terbuka pada ide maupun kreativitas baru, serta antipati terhadap perubahan ialah gejala akut kemunduran berpikir yang tengah membimbing daerah menuju kehancuran. Pembangunan bakal berlari di tempat. Karena itu kepemimpinan perlu digugat.
Tanpa kepemimpinan yang baik dan benar, secantik apapun sebuah kebijakan, pasti akan sia-sia. Kepemimpinan kepala daerah ialah panglima bagi aktualisasi semangat otonomi daerah di daerah otonom. Kekuasaannya mesti menjadi simbol kehadiran dan suara rakyat.
Matim Butuh Pemimpin Macam Apa
Manajemen pembangunan Manggarai Timur ke depan tak bisa lagi hidup dalam jebakan gelap birokratis apalagi memantulkan selera kaum elit.
Pembangunan mesti merepresentasi kemauan publik. Rakyatlah yang memillih kepala daerah secara langsung. Dengan kewenangan dan otonomi seluas-luasnya, kepala daerah di daerah otonom punya misi dan peran jauh lebih besar dibandingkan kepala daerah di era Orde Baru.
Pertama, kepemimpinan di daerah otonom dituntut mengedepankan keterbukaan, akuntabilitas, kreativitas, dan responsif.
Kedua, kepemimpinan lokal dituntut memiliki kompetensi mengelola sumber daya lokal, baik SDA, SDM maupun sumber daya lainnya.
Ketiga, kepemimpinan lokal dituntut mampu memberikan pelayanan yang professional kepada rakyat dan berani keluar dari kultur birokratis.
Keempat, kepemimpinan lokal mesti menjalankan pembangunan dengan prinsip dan manajemen modern agar punya daya saing tinggi di era globalisasi.
Situasi ini menegaskan suatu pengertian bahwa konsep, manajemen dan strategi pembangunan Manggarai Timur dengan statusnya sebagai Daerah Otonom Baru mesti berbeda dengan konsep pembangunan daerah-daerah yang telah lama mekar.
Jika tidak, Manggarai Timur berpotensi menjadi daerah yang tak maju-maju. Rakyat pun tak kan bisa memperoleh akses pelayanan yang merupakan ambisi mutlak sistem otonomi daerah dan desentralisasi fiskal di Indonesia.
Saat ini di musim pilkada, setiap kandidat berjuang merebut simpati maupun emosional publik. Mereka sibuk menjual visi, program dan bahkan popularitas sebagai modal.
Di titik ini rakyat diharapkan kritis menimbang. Sikap politik yang dimunculkan atas kesepakatan relasional tertentu, hubungan darah, dan sarat primordialisme cenderung progresif memicu lahirnya nepotisme di tubuh birokrasi dan bahkan sebagai aksi collective power “memelihara” akar nepotisme lokal. Nepotisme tak lain tak bukan membuat daerah kehilangan wibawa, krisis daya taring dan sulit berkompetisi.
Pilkada Matim 2018 ialah momentum reflektif bagi rakyat untuk berpikir cermat dalam memilih calon pemimpin. Keliru pilih pemimpin sama dengan membuang usia Kabupaten ini 5 (lima) tahun ke depan.
Matim butuh pemimpin cerdas dan berani. Cerdas membangun dan merawat potensi lokal serta berani menjaga uang rakyat.
Pemimpin yang mampu mengusung pelayanan pendidikan, kesehatan, listrik, jalan raya, air bersih, tanpa cacat mendarat ke realitas publik. Birokrasi yang bersih, akuntabel dan kompeten tanpa nepotisme. Mampu menjaga anggaran daerah agar tidak liar dan dimark-up besar-besaran. Unggul dan inovatif dalam tata kelola kekayaan lokal yang berimplikasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perkembangan skala hidup rakyat. Pemimpin yang mampu memenangkan daerah ini sebagai DOB serta mampu menjawab kegelisahan aktual rakyatnya lewat program dan kebijakan yang berkualitas dan relevan dengan zaman.
Dari perspektif ini, kita bisa mengukur eksistensi Matim sebagai daerah otonom baru, potensi maupun dilema di depan mata sebaiknya pantas dipimpin oleh gaya kepemimpinan seperti apa.
*Lulusan Studi Kebijakan Publik Pada Program Pascasarjana Universitas Merdeka Malang Dan Konsen Pada Isu-Isu Pembangunan Daerah