Kupang, Vox NTT- Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang, Tato Tirang mengatakan 90 persen dokumen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia adalah palsu.
“Sejak Agustus tahun 2014 kita tidak bisa toreril lagi, makanya jarang calon TKI yang berproses di sini,”katanya saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya Kamis, (22/2/2018) siang.
Menurut Tato, BP3TKI Kupang selalu berusaha mensosialisasikan agar masayarakat yang ingin bekerja ke luar negeri jangan berangkat secara illegal. Tapi masyarakat lebih percaya calo dari pada pemerintah.
“Jangan berangkat secara illegal, bukan berarti kita sosialisasi larang berangkat ke luar negeri. Tapi siapa tau ada yang berminat inilah langkah-langkah yang kami siap,” ujarnya.
Tahun 2017 kata dia, ada 64 orang TKI yang meninggal. Bahkan ada yang kubur di Malaysia.
“Tidak ada jaminan kalau berangkat secara legal atau secara prosedural tidak akan meninggal,” ungkapnya.
Lebih lanjut Tato mengungkapkan tahun 2018 korban TKI sudah hampir 10 orang yang meninggal dunia. Semuanya illegal.
“Saya beranikan mengatakan itu berangkat secara illegal karena tidak mempunyai dokumen untuk berangkat secara legal,” tegasnya.
Ditanya soal kematian Adelina Sau dia mengatakan pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
“Pelakunya sudah ditangkap, tapikan ada kemungkinan bukan hanya dia yang terlibat dalam kasus ini. Ada mafianya, ada rentetannya,”imbuhnya.
“Adelina ini kita tidak tau sama sekali. Meninggal baru kita tahu. Tapi kita tetap bertanggungjawab dalam arti sebelum jenazahnya di pulangkan kita koordinasi dengan keluarganya. Kita cari tau keluarganya dimana. Jenazah Adelina sudah dipulangkan kita urus sampai di kampung halamannya,” lanjutnya.
Pemerintah sudah berupaya untuk mencegah warga Negara atau pencari kerja untuk berangkat secara non procedural atau illegal.
“Pemerintah daerah harus melengkapi dokumen masyarakat. Karena masyarakat sekarang mau kerja tapi tidak punya dokumen. Inikan masalah perut,” pungkasnya.
Dia menambahkan, Motif yang dilakukan oleh para pelaku untuk merekrut TKI ilegal hanya dengan alasan uang sirih pinang dengan nilai uang sebesar Rp 20.000.000 bahkan lebih per orang .
“Mungkin saya kasar mau katakan, orang tua di kampong sudah menjual anak, jadi calo itu bayar sama orang tuanya sampai lima, enam juta dikasih anaknya yang tidak peduli lagi dengan ada dokumen atau tidak, yang penting ada uang kamu bawah, orang marah kalau saya bilang jual anak. Ya seperti itulah,” tuturnya.
Penulis : Tarsi Salmon
Editor : Irvan K