Atambua, Vox NTT-Pembangunan salah satu puskesmas perbatasan di kabupaten Belu dari APBN tahun 2017, kini menyisahkan persoalan.
Padahal puskesmas yang terletak di Nualain, kecamatan Lamaknen Selatan ini baru di-PHO pada 22 Desember 2017 lalu.
Kini, puskesmas yang dibangun dengan anggaran 3,6 miliar ini pada beberapa bagian seperti bagian fondasi, plafon dan almunium composit panel sudah mulai runtuh.
Kondisi tersebut diakui Erwin Asa, selaku PPK konstruksi delapan puskesmas perbatasan di Belu.
BACA: Bangunan Puskesmas Nualain Rp 3 M di Belu Nyaris Rubuh
Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (1/3/2018) Erwin menjelaskan ambruknya beberapa titik bangunan puskesmas Nualain disebabkan karena adanya pergeseran tanah paska bangunan selesai dikerjakan.
Ditanya soal tidak matangnya proses perencanaan, Erwin membantah dengan tegas. Disampaikannya bahwa apa yang terjadi merupakan faktor alam dan di luar perhitungan teknis.
Diakuinya, bahwa dalam perencanaan pembangunan Puskesmas Nualain, pihaknya tidak memiliki dokumen sounder tanah karena dokumen tersebut digunakan untuk konstruksi bangunan bertingkat.
“Pada prinsipnya tahapan-tahapannya sudah kita lewati namun dalam perjalanan, ada hal yang terjadi di luar dugaan karena kondisi hujan sehingga ada bagian yang ambruk. Dalam kondisi seperti itu, kita tidak salahkan konstruksi” jelas Erwin.
Kerusakan yang terjadi, akuinya karena adanya pergeseran tanah yang tidak diprediksi sejak awal.
“Kalau kondisi tanah itu kita susah untuk prediksi” ujarnya.
Ditanya soal dokumen sounder, dirinya mengatakan dokumen tersebut tidak diberlakukan bagi konstruksi bangunan berlantai satu.
Namun demikian, pihak PPK sudah bertemu dengan kontraktor pelaksana dan membuat berita acara untuk segera diperbaiki ketika cuaca sudah membaik.
Hal yang sama diakui kontraktor pelaksana PT. Putra Cahaya Murni, Fabianus Sulaiman Lai.
Fabianus menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengerjakan bangunan tersebut sesuai dengan perencanaan awal. Ditanya soal apakah dilakukan survey awal terkait kondisi dan sifat tanah, Fabianus mengatakan itu menjadi tanggungjawab PPK dan konsultan perencanaan.
“Kalau soal sounder tanah, masuk dalam tanggungjawab PPK dan konsultan perencanaan. Seharusnya melihat kondisi tanah seperti ini, mestinya disiapkan dokumennya” ujar Fabianus.
Pihaknya bersedia untuk memperbaiki bagian bangunan yang sudah ambruk apabila sudah menerima rencana perbaikan dari pihak PPK dan konsultan perencanaan dari Dinas Bina Marga Kabupaten Belu.
PPK sendiri mengakui kontraktor pelaksana adalah kontraktor yang masih baru.
Hal tersebut juga diakui Fabianus selaku kontraktor dari PT. Putra Cahaya Murni.
“Iya saya memang kontraktor baru jadi saya harus jaga kualitas” aku Fabianus.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Belu, Theresia Saik belum bisa ditemui. Disambangi di kantornya, beberapa staf Dinkes mengatakan sang Kadis sementara rapat. Padahal sebelumnya, Kadis Kesehatan mengatakan akan menemui wartawan di kantornya pada Kamis,(1/3/2018).
“Nanti ketemu saya di kantor saja, thanks” balas Theresia ketika dihubungi via telpon selulernya pada Rabu,(28/2/2018) sore.
Untuk diketahui, bangunan puskesmas Nualain baru di-PHO pada 8 Desember 2017 bersama tujuh puskesmas perbatasan lainnya di Belu senilai Rp 71 miliar lebih. Masa pemeliharaannya berlaku hingga 22 Mei 2018.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Irvan K