Kefamenanu,Vox NTT- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten TTU didesak untuk segera melantik Lodovikus Meko sebagai Kepala Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu.
Pasalnya, meski sudah terpilih dalam pemilihan kepala desa serentak pada 11 maret 2017 lalu, namun hingga kini Meko yang meraup suara terbanyak dalam kontestasi tersebut tak kunjung dilantik.
Desakan itu disampaikan dalam rapat penyelesaian masalah pilkades Ponu yang digelar di aula rapat kantor dinas PMD kabupaten TTU pada selasa(27/02/2018).
Pantauan VoxNtt.com, rapat mediasi yang dipimpin oleh Kepala Dinas PMD TTU, Juandi David tersebut dihadiri Camat Biboki Anleu, Maichel Oenunu serta Kapolsek Biboki Anleu, Christ Kase.
Hadir pula tiga Cakades Ponu yang beberapa waktu lalu mengikuti Pilkades serta Ketua BPD Ponu dan Perangkat. Sementara Ketua Panitia Pilkades, Wendelina Mutik hingga rapat mediasi tak kunjung hadir.
Lambertus Malle, ketua tim pemenangan Kades terpilih saat diwawancarai media ini usai rapat mediasi mengaku kecewa dengan hasil rapat yang digelar hari ini.
Menurutnya, dalam rapat tersebut Pihak Dinas PMD sama sekali tidak menunjukkan sikap tegas dalam menyelesaikan persoalan yang sudah terjadi sejak setahun lalu tersebut.
“Sejujurnya kami kecewa dengan hasil rapat hari ini karena memang tidak sesuai dengan yang kita harapkan. Dinas PMD sama sekali tidak menunjukkan ketegasan untuk menyelesaikan persoalan ini,” sesal Lambertus.
Terkait kondisi keamanan di Desa Ponu, Lambertus mengaku saat ini situasi di desa sangat tidak kondusif.
Menurutnya, beberapa hari lalu sebenarnya sudah akan digelar aksi demonstrasi besar-besaran oleh masyarakat, namun beruntung dapat dicegah oleh pihaknya.
Lambertus menegaskan, apabila Pemda TTU terus membiarkan persoalan ini berlarut-larut, maka pihaknya akan mengambil sikap tersendiri.
“Kalau persoalan ini tak kunjung diselesaikan, maka pasti kami akan menempuh jalur sendiri entah itu jalur hukum atau apa,kita lihat nanti,” tegas Lambertus.
Terpisah, Kepala Dinas PMD TTU, Juandi David saat dikonfirmasi menegaskan, kesalahan utama sehingga pelantikan kades Ponu tertunda disebabkan oleh panitia Pilkades dan juga BPD.
Hal itu kata dia, karena hingga saat ini panitia Pilkades tak kunjung memasukkan berita acara maupun berkas lain yang berkaitan dengan pemilihan kepala desa.
Sedangkan kesalahan BPD karena secara sepihak melakukan sidang pembatalan terhadap hasil pilkades.
“Kesalahan utama ada pada BPD dan panitia pilkades kalau tidak pasti kita sudah lantik dari beberapa waktu lalu,” jelas Juandi.
Dia menjelaskan, persoalan ini dapat selesai apabila pihak panitia Pilkades dapat segera menyelesaikan berkas administrasi dan semua calon dapat menerima hasil pilkades dengan besar hati.
Hingga berita ini diturunkan pihak panitia pilkades maupun BPD belum berhasil dikonfirmasi .
Data yang dihimpun VoxNtt.com, Meko berkompetisi dengan tujuh calon lainnya dan dia (Meko) meraih dukungan terbanyak dengan 678 suara dari total tiga ribu lebih pemilih, sisahnya terbagi pada masing-masing calon yang lain.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Irvan K