Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Inilah Daftar Guru-Guru Korban Keputusan Sepihak Kadis PK Matim
VOX DESA

Inilah Daftar Guru-Guru Korban Keputusan Sepihak Kadis PK Matim

By Redaksi6 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis PK Matim, Frederika Soch (Foto: Nansianus Taris/VoN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manggarai Timur (PK Matim), Frederika Soch membuat keputusan sepihak kepada 24 guru bersatus tenaga harian lepas (THL) dengan dialihkan ke guru penerima Bosda.

Pengalihan ke-24 THL itu dilakukan secara sepihak oleh Kadis Frederika.

Berikut nama-nama yang THL yang dialihkan ke Bosda :

  • Adrianus Labur, SMPN 6 Kota Komba
  • Alfons Panggar, SDK Bugis
  • Agustinus Nggaja, SDI Satar Mata
  • Benedikta Dona, SDI Lengko Ajang
  • Dinonisius Nono, SDK Lait Silet
  • Elisabet Sartika, SDK Jawang
  • Ermelinda Jelaut, SDK Rana Loba
  • Fonsia Saka, SMPN 10 Kota Komba
  • Fergetik Margareta Johan, SDI Wae Wole
  • Harum Paulus, SMP Stanislaus Borong
  • Irma Claudiana Wati, SDN Wela Lokom
  • Maria Desembra Lawur, SDI Lindi Tanggo
  • Malviana Ervin, SDN Lamba
  • Margareta Mellyn, TK Negeri 1 Mok
  • Marselus Esa, SDI Bea Mes
  • Maria Venem, SMPN 3 Kota Komba
  • Nobertus Nggorong, SDI Rentung Golo Rutuk
  • Robertus Saf, SDK Jawang
  • Robertus Anwar Aman, SDI Wae Lidang
  • Trevansia, Elvi Jaida, SDI Pedak
  • Yoseph Hibur, SDN Lamba
  • Yustina Yosna, SDI Golo Utur
  • Elisabet Bungang, SDI Moso Kukun
  • Nastiana Luju, SMPN 5 Kota Komba

Salah satu guru THL yang namanya dialihkan ke Bosda saat ditemui VoxNtt.com di Dinas PK Matim, Senin (03/03/2018), menilai keputusan Kadis Frederika adalah keputusan sepihak dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Kata dia, pengalihan guru-guru THL ke Bosda itu tanpa alasan yang jelas dan logis.

“Jujur, saya merasa sangat kecewa dengan keputusan sepihaknya Kadis atas peralihan 24 gru THL ke bosda tanpa diterakan alasan supayaa bisa dipertanggungjawabkan oleh para THL kalau kami memiliki masalah atau apapun itu,” ungkap guru yang namanya tidak mau dimediakan itu.

Pihaknya berupaya untuk meminta mengklarifikasi dari Kadis Frederika, namun tidak membuahkan hasil.

Mereka hendak menemui Kadis Frederika tetapi tidak diizinkan dengan alasan banyak tamu yang hendak menemuinya.

VoxNtt.com juga sudah berupaya menemui Kadis Frederika di kantornya, namun tidak diizinkan karena alasan banyak tamu.

Tak sampai di situ VoxNtt.com juga sudah menghubunginya melalui pesan WatsApp-nya.

Pesan itu sudah terbaca oleh Kadis Frederika, namun tak direspon.

Media ini bahkan menunggu lewat dari jam pulang di Kantor dinas PK Matim, Kadis Frederika tidak kunjung keluar dan pulang. Sehingga hingga berita ini diturunkan VoxNtt.com belum berhasil mengonfirmasi Kadis Frederika.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleTolak Revisi UU MD3, GMNI Makassar Geruduk DPRD Sulsel
Next Article Dalam Dua Tahun, Kejari TTU Penjarakan Enam Pelaku Human Trafficking

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.