Kefamenanu,Vox NTT-Kejaksaan Negeri TTU menggelar penyuluhan hukum di SMP Negeri Sta.Maria Bitauni pada Rabu (07/03/2018).
Penyuluhan hukum yang digelar di gedung sekolah yang terletak di kelurahan Bitauni, kecamatan Insana tersebut merupakan bagian dari program jaksa masuk sekolah yang sudah mulai digelar sejak beberapa tahun lalu.
Pantauan VoxNtt.com, dalam penyuluhan hukum yang diikuti oleh 27 siswa dan siswi kelas IX tersebut , kepala seksi Intel Kejari TTU, Novantoro Catur Prabowo,SH bertindak sebagai narasumber.
Selain itu turut hadir juga sejumlah pegawai Kejari TTU dan staff guru SMPN Sta.Maria Bitauni.
Kasie Intel Kejari TTU, Novantoro Catur Prabowo saat diwawancarai media ini di sela-sela kegiatan menjelaskan penyuluhan hukum yang digelar merupakan bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang sudah digelar sejak beberapa tahun lalu.
Menurutnya kegiatan penyuluhan ini bertujuan agar siswa-siswi sejak dini dapat mengetahui hak dan kewajiban di mata hukum.
Selain itu, jelas Novan , penyuluhan hukum ini juga bertujuan agar para siswa-siswi dapat menghindari perbuatan- perbuatan yang melawan hukum.
“Di TTU ini banyak kasus dimana anak-anak dibawah umur yang menjadi pelaku perbuatan melawan hukum maupun jadi korban, jadi kita berharap dengan kegiatan yang kita gelar ini anak-anak dapat mengetahui hak dan kewajibannya di mata hukum”tutur Novan.
Terpisah Kepala SMPN Sta.Maria Bitauni, Wilfrida Noenana mengaku pihaknya sangat senang dengan kunjungan Kejari TTU ke sekolahnya.
Menurutnya dengan kegiatan ini siswa-siswinya dapat memahami tentang hukum sehingga tidak melakukan perbuatan yang melawan dengan hukum.
“Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bagus, kami berharap ke depan ada lagi kegiatan seperti ini di sekolah kami ini sehingga siswa-siswi saya bisa lebih paham tentang hukum”tutur Noetnana.
Penulis:Eman Tabean
Editor: Irvan K