Atambua, Vox NTT– Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Belu Selasa (06/03/2018) kemarin terkait SK Tenaga Kontrak (teko) 2018 mencuat beberapa temuan baru. Diantaranya ada oknum pejabat yang bermain sebagai ‘Bupati siluman’ dalam memutuskan nasib teko di kabupaten itu.
Beberapa nama tenaga kontrak baru ternyata muncul secara siluman dalam SK Bupati, padahal nama mereka tidak ada dalam usulan pembaharuan teko 2018.
Nama teko baru tersebut malah muncul dan menggantikan sejumlah teko yang sudah mengabdi selama belasan tahun.
BACA: Balada Pemberhentian Tenaga Kontrak di Kabupaten Belu
Pantauan VoxNtt.com dalam RPD kemarin, kebanyakan pimpunan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak dapat mempertanggungjawabkan munculnya nama-nama teko baru di masing-masing OPD.
“Nama – nama teko lama di dinas kami tetap diusulkan di SK yang baru tapi muncul satu nama asing dalam SK baru menggantikan orang yang sudah lama bekerja di dinas ini”, ungkap sekertaris Bapeda Belu Drh. Theodora Bone.
Lanjutnya, hingga saat ini orang baru tersebut belum melapor diri di kantor Bapeda. Sementara teko lama yang dipecat juga masih terus bekerja hingga Selama 5 Maret 2018.
Hal yang sama diungkapkan Vincent Laka, Plt. Dinas Pekerjaan Umum. Vincent mengakui bahwa pada Dinas yang ia pimpin terdapat dua orang teko yang namanya dicoret dalam SK Teko 2018.
“Ada dua orang yang katanya tidak mendapat SK kontrak yang baru padahal nama mereka diusulkan. Yang saya tahu kedua orang ini bekerja sangat baik di dinas saya”, ungkap Laka.
Lanjutnya dua teko baru juga muncul secara tiba-tiba menggantikan kedua teko dengan latar belakang pendidikan di luar profesi dinas PU.
Terkait hal itu, Vincent sangat berharap agar SK kontrak yang baru diterbitkan February 2018 dapat ditinjau kembali.
Sementara Kadis Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Belu, Frans Asten nampak kebingungan saat dimintai pertanggung jawaban terkait persoalan munculnya teko baru pada sejumlah OPD.
Frans mengakui adanya titipan dari Kepala Dinas dan oknum tertentu dalam rekapan akhir SK saat sudah mencapai hasil final.
Frans mengatakan bahwa oknum- oknum pejabat inilah yang bermain seperti bupati jadi – jadian yang mengklaim diri sebagai pimpinan tertinggi di kabupaten Belu dalam mengambil keputusan terkait SK tenaga kontrak tahun 2018.
Pengakuan tersebut mendapat kritik tajam dari Ketua Kimisi I DPRD Belu, Marthin Nai Buti. Ia mengatakan bahwa munculnya bupati siluman karena keegoisan pejabat di daerah itu.
“Keegoisan di sini menunjukan banyaknya bupati jadi – jadian di kabupaten Belu dengan secara diam – diam mengambil keputusan SK kontrak”, kecam ketua Komisi I DPRD Belu.
Diakuinya, bupati – bupati siluman ini juga menyebabkan tangisan pilu bagi tenaga kontrak yang dipecat setelah lama mengabdi di Pemkab Belu.
Berdasarkan rekapan terakhir dari Kadis BKPP bahwa ada 46 wajah teko baru yang muncul dalam SK bupati 2018.
Diakhir RRP, Marthen Nai Buti selaku pimpinan Rapat menyatakan bahwa DPRD akan merekomendasikan hasil rapat forum kepada Bupati untuk segera meninjau kembali SK Teko yang meresahkan banyak pihak.
Penulis: Marsel Manek
Editor: Irvan K