Labuan Bajo, Vox NTT- Sebanyak 36 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) telah resmi dilantik di Kantor KPU setempat, Sabtu (10/03/2018).
Ketua KPU Kabupaten Mabar Hironimus Suhardi meminta ke-36 anggota PPK yang tersebar di-12 kecamatan itu agar menguasai aturan dalam pelaksanaan Pilgub, Pileg, dan Pilres.
Menurut dia, penguasaan aturan pemilu sangat membantu tugas PPK untuk menyelesaikan keluhan masyarakat terkait kepemiluan.
“Dengan menjadi anggota PPK berarti teman-teman memikul tanggung jawab besar untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan,” jelas Hiro dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Hiro membeberkan sedikitnya terdapat tiga tantangan besar yang harus dihadapi penyelenggara pemilu di Mabar.
Pertama, kata dia, tantangan terkait data pemilih. Jika data pemilih tidak diurus dengan baik oleh penyelenggara, maka berpotensi bermasalah dalam pemilihan umum. Apalagi hingga kini masih banyak pemilih di Mabar yang belum memiliki e-KTP.
Tantangan kedua lanjut Hiro, yakni penyelenggaraan pemilu 2019 akan diperhadapkan dengan jumlah Parpol yang begitu banyak. Penyelenggara pemilu ditantang untuk melayani Parpol yang hingga kini berjumlah 15 tersebut.
Dia menambahkan tantangan ketiga, yakni jumlah TPS. Hingga kini TPS di Mabar berjumlah 700. “Teman-teman (PPK) akan menangani ribuan surat suara dan C1, lima kotak suara per-TPS. Inilah tantangan-tantangan yang kita hadapi ke depan,” ujar Hiro.
Untuk menghadapi tantangan-tantangan itu, Hiro meminta PPK sebagai perpanjangan tugas KPU di kecamatan harus menguasai aturan.
“PPK harus berlaku jujur, adil dan tetap independen, tidak menjadi tim sukses peserta pemilum. Menjaga kedaulatan rakyat, sebab pemilu adalah sarana perwujudan kedaulatan rakyat,” tukas dia.
Bupati Mabar Agustinus Ch Dula dalam sambutannya meminta PPK yang baru dilantik agar bekerja penuh tanggung jawab, profesional, teliti, jujur, adil, dan independen.
Dula menjelaskan, PPK adalah pelaksana teknis bukan kebijakan. Karena itu, PPK harus bisa menyikapi dengan arif dan tegas atas segala kewajiban yang telah dibebankan.
“Sehingga kelak sebagaimana yang kita harapkan, pemiluhan umum legislatif, presiden dan wakil presiden berjalan lancar, aman, sukses, bermutu dan tanpa ada kendala, rintangan dan ekses apapun di masyarakat,” terang Dula.
Penulis: Adrianus Aba