Kefamenanu,Vox NTT- Sepanjang 308,42 Km atau sekitar 36 persen dari total 848 Km ruas jalan Kabupaten yang merupakan kewenangan dari Pemda TTU, saat ini dalam kondisi rusak berat.
Selain itu, sesuai hasil survey dari dinas PUPR Kabupaten TTU, ruas jalan sepanjang 134,43 Km dalam keadaan rusak ringan.
Sementara untuk ruas jalan yang baik ada sepanjang 275,1 km dan agak baik sepanjang 130,75 km.
“Jadi, data yang ada terkait prosentase kerusakan jalan yang merupakan kewenangan kabupaten itu merupakan hasil dari survey terbaru, yang baru saja selesai kita laksanakan beberapa waktu lalu,” jelas kepala bidang Bina Marga di dinas PUPR kabupaten TTU, Krisogonus Ahoin’nai saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (12/03/2018).
Baca: Sejumlah Ruas Jalan di Kefamenanu Jadi Kubangan
Krisogonus kepada media ini menjelaskan, pada tahun anggaran 2018 ini, pihaknya sudah menganggarkan dana sebesar Rp 38 miliar untuk pengerjaan 8 (delapan) paket ruas jalan.
Ke 8 paket ruas jalan tersebut diantaranya ruas jalan Kefamenanu-Nunpo, Kukun-Maurisu, Oenak-Haekto, Bijaepasu-Noemuti.
Selain itu ruas jalan lainnya yang akan dikerjakan tahun ini, yakni ruas jalan Amol-Bokon, Li’Us-Mausak, Oekoro-Nekus serta Nian-Oelneke.
“Tahun ini kita anggarkan Rp 38 miliar untuk pengerjaan delapan paket ruas jalan. Dalam satu atau dua hari ke depan kita pasti sudah lakukan pelelangan,” jelas Krisogonus.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni Jehadin