Mbay, Vox NTT-Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Nagekeo memang cukup memprihatinkan.
Pasalnya, baru memasuki tiga bulan di awal tahun 2018, Polsek Aesesa telah menangani tiga kasus kekerasan seksual di bawah umur.
Padahal, pihak Polsek Aesesa terus melakukan sosialisasi bekerja sama dengan P2TP2A Nagekeo ke sekolah-sekolah, bahkan di desa-desa yang ada di kabupaten Nagekeo.
“Kasus kekerasan seksual anak di bawah umur terus meningkat. Di tahun 2017 sebanyak kurang lebih 8 kasus. Sementara di tahun 2018 baru 3 bulan sudah 3 kasus yang kita tangani,” kata Kapolsek Aesesa AKP Ahmad melalui Kanit Reskrim Ipda Yosef Stefanus Kodo saat temui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (20/03/2018).
Ipda Yosef menegaskan, penindakan kasus kekerasan seksual anak di bawah umur ini pihaknya tidak ada kata maaf bagi pelaku.
“Kalau kasus kekerasan seksual tidak ada kata damai dan itu diperioritaskan,” tegasnya.
Menurutnya, pelaku-pelaku kasus kekerasan seksual anak di bawah umur yang ditangani pada tahun 2017 telah P-21 atau pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah Lengkap. Sementara tiga pelaku di tahun 2018 masih dalam P-19 atau pengembalian berkas perkara oleh Kejaksaan untuk dilengkapi
Menindaklanjuti banyaknya kasus tersebut, pihak kepolisian pun meminta kepada para orangtua untuk dapat mengawasi pergaulan anaknya, sehingga terhindar dari perilaku menyimpang seperti narkoba hingga seks bebas.
Selain itu, sosialisasi pun terus dilakukan di sekolah-sekolah, terkait bahaya narkoba dan pergaulan bebas, sehingga dapat dicegah sedari dini.
“Kami menghimbau agar orangtua mengawasi pergaulan anaknya terutama yang masih di bawah umur,” ujar Ipda Yosef.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba