Borong, Vox NTT- Tim Direktorat Narkoba Polda NTT menangkap tiga ladies yang bekerja di salah satu Pub di Borong, ibu kota Kabupaten Manggarai Timur, Rabu (21/03/2018), sekitar pukul 12.52 Wita.
Ketiganya dibekuk di Cafe Pelangi, Cepi Watu, Kecamatan Borong oleh Tim Direktorat Narkoba Polda NTT, masing-masing, Bripka Muhamad Zulfa-Bripka Imanuel N. Robinson Kolis, Brigpol Ronny Zachrias, dan Brigpol Herdiawan Adi Kumala.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan pemilik barang haram itu. Ia adalah Aca alias Niken (35) yang berasal dari Cepi Watu, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti antara lain; 4 bungkusan disket player, 2 buah tempat lipstik, 2 unit HP merk Siomi dan Samsung, 8 paket narkoba jenis sabu, dan 1 unit sepeda motor Honda Bead tanpa nomor polisi.
Pelaku sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Borong. Dugaan sementara pelaku merupakan kurir yang hanya menjadi perantara untuk kemudian melanjutkan kiriman menuju Kabupaten Manggarai.
Baca Juga: Bawa Narkoba Jenis Sabu, Polda NTT Bekuk Tiga Ladies di Borong
Sedangkan saksi dalam penangkapan tersebut yakni, Wilda Sari (19) dan Andy Elrahmadany (24), yang juga berasal dari Cepi Watu, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba