Ende, Vox NTT-Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Ende, Emanuel Erikos Rede, rusak terlantar begitu saja di Jalan Nangka, Kabupaten Ende, NTT.
Mobil APV dengan nomor polisi EB 127 AA ini diketahui terlantar sejak November 2017. Hingga saat ini belum ada upaya perbaikan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Ende, Abraham Badu, membenarkan bahwa mobil yang digunakan Wakil Ketua DPRD Ende ini sudah dalam keadaan rusak.
Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan yang bersangkutan untuk membawa pulang ke Kantor DPR. Namun tidak diindahkan.
“Kami memang sudah komunikasi dengan pak Erik Rede. Hanya sopir ini yang belum mengantar ke sini,”ucap Abraham setelah dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat pagi, (23/3/2018).
Ia mengatakan, pihak akan segera berupaya untuk memulangkan mobil tersebut ke kantor dewan untuk selanjutnya diperbaiki.
“Kita coba kontak sopir. Supaya segera kembalikan ke sini,”katanya.
Penulis : Ian Bala
Editor: Irvan K