Kefamenanu, Vox NTT-Kejaksaan Negeri TTU kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah(JMS), Sabtu (24/03/2018).
Kegiatan penyuluhan hukum bagi anak di bawah umur tersebut digelar di SMP Negeri Heut’Utan yang terletak di Desa Oepuah Selatan, Kecamatan Biboki Moenleu.
Pantauan VoxNtt.com, meskipun penyuluhan hukum di dalam gedung yang beratapkan daun gewang dengan berlantai tanah dan apalagi di siang yang terik, namun semangat para siswa dari SMP Negeri yang baru dibuka pada bulan Juli 2017 lalu itu tampak antusias.
Penyuluhan hukum tersebut dibawakan oleh Kasie Intel Kejari TTU, Novantoro Catur Prabowo dan stafnya.
Banyak siswa yang pro aktif memberikan pertanyaan dan menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh para pemateri.
Kasie Intel Kejari TTU Novantoro Catur Prabowo menjelaskan, kegiatan JMS itu memang sengaja menyasar ke sekolah-sekolah yang berada di pedalaman dan minim infrastruktur.
Menurut dia, sekolah di pedalaman masih sangat minim infrastruktur terutama listrik dan jaringan internet.
Itu sebabnya para siswa menjadi kurang informasi. Salah satunya adalah informasi terkait perlindungan hukum terutama terhadap di bawah umur.
“Lihat saja kondisi yang terjadi di SMP yang kita kunjungi hari ini, kondisinya sangat memprihatinkan karena listrik tidak ada dan jaringan internet sangat susah, makanya kita prioritaskan JMS harus digelar di sekolah seperti ini sehingga mereka (siswa) jangan ketinggalan informasi,” tutur jaksa yang akrab disapa Novan tersebut saat diwawancarai VoxNtt.com usai kegiatan.
Dia berharap agar Pemerintah Kabupaten TTU dan Pemprov NTT serius memperhatikan pembangunan sumber daya manusia melalui penyediaan infrastruktur pendidikan yang memadai. Upaya itu senantiasa dilakukan agar para siswa dapat belajar dan menimba ilmu dengan rasa nyaman.
Kepala SMPN Heut’Utan Yosefina Sau Tnesi saat mengaku sangat senang atas kunjungan dan penyuluhan hukum yang digelar oleh Kejaksaan Negeri TTU tersebut.
Pasalnya sejak dibangun pada juli 2017 lalu, SMPN Heut’Utan jarang dikunjung pihak luar.
“Paling yang sudah pernah datang kunjung di sini itu dari LSM PLAN yang datang kasih bantuan dan juga dari Bank NTT kalau dari dinas hanya pengawas yang datang saja. Jadi saya sangat senang dengan kunjungan dari kejaksaan hari ini,” tutur Yosefina.
Ia juga mengaku bersyukur dengan adanya penyuluhan tentang perlindungan hukum. Sebab para siswa-siswinya dapat memahami dan menjadi berani untuk mengungkapkan apabila menjadi korban perlakuan yang tidak layak.
Yosefina berharap agar kedepannya Kejari TTU serius menangani apabila mendapat pengaduan terkait adanya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
“Penyuluhan hukum ini sangat bagus karena anak murid bisa menjadi tahu dan berani mengungkapkan kalau seandainya menjadi korban kekerasan, kami berharap kedepannya bisa ada kerja sama yang lebih baik dengan pihak kejaksaan sehingga kekerasan terhadap anak di bawah umur dapat dicegah bersama-sama,” ujarnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba