Bajawa, Vox NTT- Hubertus Bao (36), pria asal Kampung Wuli, Dusun Tarawali, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada diciduk anggota Polsek Soa, Senin (26/03/2018).
Hubertus ditangkap polisi di rumahnya sekitar pukul 18.00 Wita lantaran diduga merampok leptop, HP, sepeda motor, tas dan surat-surat milik Silverina Elosa Deru Neto (31).
Silverina adalah pegawai kontrak Kementrian Desa dari Kelurahan Tanalodu, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.
Kapolres Ngada AKBP Firman Affandy melalui pesan WhatssApp, Senin malam (26/32018) pukul 22.30 Wita, mengatakan, dalam penangkapan tersebut sejumlah anggota polisi di bawah pimpinan Kapolsek Soa.
Saat digerebek, kata dia, di tangan terduga pelaku polisi berhasil menemukan barang bukti berupa leptop, parang, HP, sepeda Motor, tas dan surat-surat milik korban Silverina.
Hingga berita ini diturunkan terduga pelaku telah diamankan di sel Polsek Soa.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba