Mbay, Vox NTT- Salah satu Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagekeo berinisial ASM diduga ikut politik praktis Pilkada serentak 2018.
Selama ini ASM diduga jarang masuk kantor karena mengikuti kegiatan kampanye dialogis salah satu pasangan calon peserta Pilkada Nagekeo.
Padahal, sebelumnya Pjs. Bupati Nagekeo Kosmas D. Lana telah menegaskan, jika ada ASN dan THL yang terlibat dalam politik praktis akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Berdasarkan data yang dihimpun VoxNtt.com, Senin (26/03/2018), ASM adalah THL di Bagian Umum Setda Nagekeo.
Namanya ada dalam daftar hadir nomor 14 tidak pernah masuk kantor alias alpa.
Ia diduga tidak masuk kantor karena mengikuti kampanye diologis dari salah satu pasangan calon peserta Pilkada Nagekeo 2018.
Kepala Bagian Umum Ipin Fernandes ketika dikonfirmasi VoxNtt.com, Senin, enggan memberikan komentar terkait THL yang terlibat dalam politik praktis tersebut.
Ketua Panwaslu Kabupaten Nagekeo Yohanes Nanga ketika dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, berjanji akan menelusuri dan menindaklanjuti adanya keterlibatan THL tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini dirilis ASM belum berhasil dikonfirmasi.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba