Kupang, Vox NTT- PMKRI Cabang Kupang mempertanyakan proyek rehabilitasi rumah jabatan (rujab) Wali Kota Kupang yang sudah menelan anggaran Rp 1,7 Miliar.
Pasalnya, proyek yang dikerjakan CV Belindo Karya pada tahun 2017 lalu itu belum jelas, apakah sudah selesai atau belum.
“Kami menyayangkan anggaran begitu besar 1,7 Miliar rupiah untuk rehab, dan sudah dikucurkan pada tahun 2017, namun belum layak ditempati. Ada apa?” ujar Ketua PMKRI Cabang Kupang, Markus Gani kepada VoxNtt.com, Sabtu siang (31/03/2018).
Selain itu, Gani menduga ada indikasi korupsi yang dilakukan CV Belindo Karya dan Dinas PUPR Kota Kupang. Sebab, proyek rehabilitasi tersebut tak kunjung selesai.
Karena itu, dia mendesak Kejaksaan Negeri Kupang segera memeriksa Direktur CV Belindo Karya dan Kepala PUPR Kota Kupang.
Selain mendesak Jaksa, Gani juga meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT untuk segera menghitung kerugian Negara dalam proyek tersebut.
Tak hanya itu, PMKRI juga mendesak DPRD Kota Kupang segera memanggil Direktur CV Belindo Karya untuk meminta penjelasan terkait belum jelasnya penyelesaian proyek.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Adrianus Aba