Ruteng, Vox NTT- Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut meminta pemerintah untuk menjamin data pribadi.
Permintaan Wens tersebut sebagai respon atas rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam menyikapi adanya masalah data pribadi di media sosial, Facebook.
Wens Manggut mengatakan, Menteri Kominfo Rudiantara meminta Kepolisian Republik Indonesia menyelidiki potensi pelanggaran keamanan oleh perusahaan media sosial asal Amerika Serikat, Facebook.
AMSI sendiri, kata dia, sangat mendukung upaya tersebut menyusul penjelasan Facebook mengenai kemungkinan bocornya data 1 juta penggunanya asal Indonesia dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica.
Di seluruh dunia, kata Pimred Merdeka.com itu, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data pengguna Facebook juga bocor.
Asal muasal kebocoran masif data Facebook ini diungkap oleh Christopher Wylie, mantan kepala riset Cambridge Analytica, pada koran Inggris, The Guardian, Maret 2018 lalu.
Menggunakan aplikasi survei kepribadian yang dikembangkan Global Science Research (GSR) milik peneliti Universitas Cambridge, Aleksandr Kogan, data pribadi puluhan juta pengguna Facebook berhasil dikumpulkan dengan kedok riset akademis.
Data itulah yang secara ilegal dijual pada Cambridge Analytica dan kemudian digunakan untuk mendesain iklan politik yang mampu mempengaruhi emosi pemilih.
Konsultan politik ini bahkan menyebarkan isu, kabar palsu dan hoaks untuk memengaruhi pilihan politik warga.
Induk perusahaan Cambridge Analytica yakni Strategic Communication Laboratories Group (SCL) sudah malang-melintang mempengaruhi pemilihan di 40 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Wens Manggut menjelaskan, kemunculan kasus ini di tahun-tahun politik, ketika warga Indonesia bersiap memilih kepala daerah, anggota parlemen dan presiden, menjadikannya sangat sensitif.
Sebab itu, atas nama Ketua AMSI, Wens mengimbau agar pemerintah menjamin keamanan data pribadi warga. Pemerintah wajib memastikan tidak ada penyalahgunaan data itu untuk kepentingan politik dalam pemilihan umum.
Selanjutnya, dia mengimbau Dewan Perwakilan Rakyat untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi.
Wens juga meminta pihak Facebook untuk memperbaiki mekanisme perlindungan data pribadi penggunanya, serta mengidentifikasi dan menghapus konten hoaks, hate speech, dan konten SARA yang beredar di platformnya.
Tak hanya itu, dia juga mengimbau Kepolisian Republik Indonesia untuk menyelidiki benar tidaknya data sejuta penguna Facebook Indonesia yang bocor sebagaimana ramai diberitakan media massa.
“Sebagai organisasi yang menaungi pengelola media-media siber yang profesional, berintegritas dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, AMSI siap bekerjasama dengan semua pihak untuk membantu meningkatkan kredibilitas informasi yang disebarkan melalui media sosial,” kata Wens dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Jumat (06/04/2018).
Penulis: Adrianus Aba