Borong, Vox NTT-Sebanyak 32 guru Tenaga Harian Lepas (THL) mendatangi Kantor DPRD Manggarai Timur (Matim), Senin (09/04/2018).
Mereka datang untuk menuntut pertanggungjawaban DPRD atas pemotongan honor mereka oleh Dinas PK Matim. Sebelumnya, para guru THL ini diberi honor Rp 1.250.000 tiap bulannya, kini menjadi Rp 700.000.
Di kantor dewan, mereka diterima di ruang Komisi A oleh Ketua DPRD Matim Lucio Modo dan didampingi anggota dewan Jemain Usman.
Di hadapan Ketua DPRD Matim, para guru THL menangis sambil menyampaikan keluh kesah mereka karena gaji sudah dipotong Dinas PK Matim.
Koordinator Forum THL Kabupaten Matim, Lazarus Tugas, di hadapan Ketua DPRD menyampaikan rasa prihatin terkait penderitaan yang mereka rasakan.
Pasalnya, sejak pertama kali Matim menjadi kabupaten sendiri, mereka sudah bersama- sama dengan guru PNS mengajar di sekolah.
Namun, kata Lazarus, ketika Kabupaten Matim berkembang seperti sekarang ini, sungguh pemerintah melupakan jasa guru THL.
Menurutnya, pasca kebijakan pemotongan gaji ini dikeluarkan para guru THL menangis hampir di setiap waktu. Guru THL menilai mereka diperlakukan secara tidak adil oleh pimpinan Dinas PK Matim, Frederika Soch.
Adapun tuntutan Forum THL Kabupaten Matim yang salinannya diterima VoxNtt.com. Berikut isinya:
Pertama, Kembalikan hak kami sebagai Guru Tenaga Harian Lepas dengan besarnya upah yang wajar dan sama besarnya dengan THL di kantor dinas, badan lainnya yang ada di Kabupaten Matim.
Kedua, kami tidak tahu menahu tentang apa dan bagaimana hal yang terjadi di Dinas P&K Kabupaten Matim.
Ketiga, kami akan melakukan aksi aksi selanjutnya apabila tuntutan kami tidak diakomodir oleh Dinas P&K Kabupaten Matim.
Keempat, kepala Dinas harus menandatangani surat persetujuan tuntutan kami.
Kelima, apabila tuntutan kami tidak diindahkan, maka pada tanggal 23 April 2018 kami akan melakukan aksi demo.
Sementara itu, Ketua DPRD Matim Lucius Modo mengaku, Komisi C sudah membuat rekomendasi terkait insentif guru THL yang disetarakan dengan Bosda itu.
“Rekomendasi Komisi C sudah ada. Tinggal buat surat pengantarnya untuk diantar ke Bupati. Hari ini surat itu dibuat dan langsung antar ke Bupati,” jelas Luko saat ditemui VoxNtt.com usai berdialog dengan Forum Guru THL di ruang kerjanya.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba