Mbay, Vox NTT- Dua anggota DPRD Nagekeo resmi melakukan pergantian antar waktu (PAW) lewat rapat paripurna istimewa, Kamis siang (12/04/2018).
Keduanya yakni Marselinus Fabianus Ajo Bupu dari Fraksi PDI-Perjuangan dan Marianus Waja dari Fraksi Gerindra.
Selly Ajo digantikan oleh Kanisius F. Mite. Sedangkan Marianus Waja resmi digantikan oleh Gaspar Guntur.
Dua anggota dewan ini di-PAW berdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor: PEM. 171.2 / 86 / II / 2018 dan Nomor: PEM. 171.2 / 88 / II / 2018, tertanggal 20 Maret 2018.
Kanisius F. Mite dan Gaspar Guntur kemudian diangkat menjadi anggota DPRD PAW melalui Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor : PEM. 171.2 / 87 / II / 2018 dan Nomor : PEM. 171.2 / 89 / II / 2018, tertanggal 20 Maret 201
Marselinus Fabianus Ajo Bupu dan Marianus Waja di-PAW karena mencalonkan diri sebagai wakil bupati dalam Pemilukada Nagekeo periode 2018-2023.
Baca: Selly Ajo Resmi Digantikan Sil Yewa di DPRD Nagekeo
Wakil Ketua I DPRD Nagekeo Kristianus Du’a Wea dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Kanisius F. Mite dan Gaspar Guntur tersebut dilakukan untuk melengkapi kursi di parlemen yakni sebanyak 25 orang.
“Jabatan ini amanah dengan resmi menjadi anggota DPRD merupakan konsekuensi untuk tidak mementingkan partai politik atau kelompok, namun kepentingan semua masyarakat Kabupaten Nagekeo. Jadi untuk sisa jabatan kurang lebih satu setengah tahun ini harus ikut memberikan kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat, dan ini menjadi prioritas,” ujar Kris.
Untuk itu, Kris meminta kepada anggota DPRD Nagekeo yang baru dilantik agar secepatnya menyesuaikan diri dengan menjalankan tugas, pokok dan fungsinya.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba