Kefamenanu, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten TTU dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP) hingga kini belum membentuk tim teknis dalam pembangunan rumah layak huni (RLH).
Padahal tim koordinasi tersebut bertugas untuk melakukan verifikasi terhadap rumah tangga sasaran yang layak untuk memeroleh bantuan.
“Kita sementara baru mau koordinasi dengan dinas terkait untuk membentuk tim koordinasi mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, serta tingkat desa. Nantinya nama-nama yang diusulkan akan kita ajukan untuk disahkan dengan SK bupati,” jelas Kepala Dinas PRKPP Kabupaten TTU, Isidorus Fallo saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Jumat (13/04/2018).
Pada tahun 2018 ini, kata dia, Dinas PRKPP Kabupaten TTU sebenarnya menargetkan pembangunan rumah layak huni sebanyak 9 ribu unit.
Namun dalam APBD Induk hanya dianggarkan Rp 60 miliar ntuk pembangunan 3.560 unit RLH. Sehingga, untuk mencapai target maka akan diajukan lagi dalam sidang perubahan anggaran mendatang.
Isidorus menjelaskan, dalam penentuan rumah tangga sasaran penerima program RLH ada beberapa aspek yang diperhatikan. Itu seperti status kepemilikan tanah di lokasi pembangunan.
Selain itu, kesiapan kepala keluarga untuk menyediakan bahan bangunan lainnya dan tenaga kerja menjadi salah satu aspek penting yang diperhatikan.
“Rumah tangga sasaran juga akan kita lihat dulu, karena memang yang disediakan hanya dana stimulan, untuk rusak berat Rp 25 juta, sedangkan Rp 17,5 juta rusak sedang dan rusak ringan Rp 10 juta dan pengerjaannya nanti pun dengan sistem gotong royong,” tutur Isidorus.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba