Soe, Vox NTT-Sekitar 200-an massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kemanusian (APK) TTS pada Senin (16/4/2018) mendatangi Mapolres TTS untuk menuntut proses hukum atas kematian Martin Tana.
Kematian Martin dinilai penuh misteri dan diduga melibatkan oknum anggota Polres TTS. Fokus yang menjadi perhatian keluarga dan aliansi adalah saat korban diantar dari tempat kejadian perkara menuju Kantor Polres TTS dan dari Polres menuju RSUD Soe pada 7 April 2018 lalu.
Kejadian ini bermula dari kecelakaan yang menimpa korban sekitar pukul 20.00 Wita.
Alfred Baun dalam orasinya mempertanyakan penyebab kematian Marten yang kala itu dibawa dari TKP di depan Kodim 1621 TTS ke Polres TTS oleh dua orang oknum Polres TTS.
Dari Polres, korban kemudian dibawa ke RSUD Soe guna mendapat pertolongan. Namun korban dinyatakan meninggal berdasarkan keterangan seorang dokter bernama Dody.
“Kematian saudara Marten Tana menimbulkan pertanyaan bagi kami yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kemanusiaan TTS, sehingga kami datang ke Polres TTS untuk meminta penjelasan dari aparat Polres TTS sejauh mana penangan kasus kematian yang kami anggap penuh misteri tersebut,” tegas Alfred Baun.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Yeri Fallo. Dalam orasinya Yeri meminta agar Polres TTS bertanggungjawab atas kematian Marthen Tana. Sebab menurut dia Marthen Tana meninggal ditangan oknum aparat Polres TTS yang membawa korban dari TKP ke Polres TTS.
Sayangnya, Kapolres dan Wakapokres TTS yang sedang berada di ruang tidak mau menemui massa aksi.
Wakapolres TTS AKBP Herman Bessi yang ditemui diruang kerjanya menjelaskan bahwa pihaknya meminta agar Aliansi Peduli Kemanusiaan TTS untuk mengutus 5 orang yang terdiri dari 2 orang utusan keluarga dan 3 orang utusan Aliansi.
Namun tawaran itu ditolak oleh para pendemo yang menginginkan 10 orang perwakilan. Karena tidak mencapai kata sepakat, akhirnya masa pendemo memutuskan untuk kembali ke markas Pemuda TTS setelah membacakan pernyataan sikap mereka.
Siapa Pembunuh Marthen Tana?
Dalam pernyataan sikap aliansi ini diuraikan bahwa Marthen Tana sekitar pukul 20.47 wita mengalami kecelakaan di depan Kodim 1621 TTS.
Korban ditolong oleh dua oknum aparat Polres TTS menggunakan sepeda motor menuju Polres TTS untuk diamankan. Dikatakan korban pada saat dibawa ke Mapolres TTS dalam keadaan sadar dan tidak mengalami cedera apapun.
“Kondisi korban ketika dibawa dari tempat kejadian perkara (TKP) ke Mapolres TTS dalam keadaan sadar,” tegas mereka.
Kemudiaan korban dibawa ke RSUD Soe menggunakan mobil salah seorang warga TTS. Korban dinyatakan meninggal setelah dilakukan pemeriksaan oleh salah seorang dokter.
Keluarga melalui APK TTS merasa adanya kejanggalan mengenai penyebabkan kematian Mathen. Pasalnya, berdasarkan hasil visum et repertum oleh dokter di RSUD Soe tidak ditemukan adanya kekerasan pada tubuh korban sehingga dokter berkesimpulan bahwa korban meninggal karena jantung stop.
Kejanggalan lain terjadi ketika mayat korban dibawa ke kamar mayat untuk dilakukan visum et repertum dengan kondisi pakaian basah kuyup. Sehingga keluarga korban bertanya kenapa pakaian korban basah sementara pada waktu itu tidak hujan.
Keluarga menduga korban meninggal karena direndam ke dalam air sehingga korban sulit bernapas. Sehingga baik keluarga korban maupun APK TTS meminta agar aparat kepolisiaan segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Berikut tuntutan APK TTS:
1. Menuntut Kapolres TTS untuk mengusut tuntas kasus kematian Marten Tana dan segera menetapkan tersangka yang diduga sebagai pelaku.
2. Meminta Kapolres TTS untuk segera menetapkan tersangka atas kasus kematian ibu Paulina Takaeb dan bayinya yang meninggal di RSUD Soe.
3. Jika dalam waktu 1 bulan Kapolres TTS velum menetapkan tersangka maka APK TTS mendesak Kapolda NTT untuk mencopot Kapolres TTS.
Sementara Wakapolres TTS AKBP Herman Bessie kepada wartawan diruang kerjanya mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sesaat setelah kecelakaan di depan Kodim, korban dibawa ke Mapolres TTS menggunakan sepeda motor milik oknum aparat yang sedang berjaga di pertigaan depan Kodim 1621 TTS. Dijelaskan saat itu bertepatan dengan kegiataan keagamaan yakni Pawai Paska.
“Korban pada saat kecelakaan ditolong oleh aparat kita yang berjaga di depan Kodim dalam rangka acara Pawai Paskah. Karena tidak ada mobil maka oleh petugas dibawa ke Mapolres TTS untuk dibawa ke RSUD Soe. Karena mobil polres dipakai untuk membantu korban kecelakaan yang lain sehingga kita minta bantuan mobil warga untuk dibawa ke rumah sakit,” jelas Wakapolres Herman.
Namum setelah sampai di RSUD Soe lanjut Wakapolres Herman, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia. Dan hasil visumnya pun menunjukan bahwa korban meninggal karena stop jantung.
“Hasil visum dokter mengatakan bahwa korban meninggal dunia karena jantung stop, karena pada tubuh korban tidak ditemukan adanya bekas tindakan kekerasan,” jelas Herman.
Wakapolres Herman lebih lanjut menjelaskan jika hasil visum et repertum menunjukan tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan pada tubuh korban maka kasus kematian Marthen Tana besar kemungkinan untuk tidak dilanjutkan.
Penulis: Paul Resi
Editor: Irvan K