Borong, Vox NTT- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manggarai Timur (Kadis PK Matim), Frederika Soch menyampaikan alasan dirinya mengancam bakal memecat guru THL yang datang mengadu ke DPRD setempat.
Menurut Kadis Frederika, sejumlah guru THL yang mengadu terkait kebijakannya menurunkan insentif ke DPRD Matim merupakan hak mereka dalam menyampaikan aspirasi.
“Hanya ada laporan dari beberapa Kepsek bahwa guru yang ke DPRD meninggalkan KBM di kelas tanpa minta izin di Kepsek,” terang Kadis Frederika saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Selasa (16/04/2018).
Sebelumnya, Koordinator Guru THL di Matim Kristoforus Djarot mengaku, Kadis Frederika mengancam bakal memecatnya karena telah datang mengadu ke DPRD Matim terkait kebijakan penurunan insentif.
Ancaman itu disampaikan Kadis Frederika melalui kepala sekolah Kristoforus Djarot di SMP Negeri 10 Kota Komba.
Menurut Djarot, mereka mengadu ke DPRD Matim beberapa waktu lalu karena merasa tidak puas dengan keputusan Kadis Frederika yang menurunkan insentif guru THL di Matim.
Sebelumnya mereka diberi gaji Rp 1.250.000/bulan, namun sekarang guru THL tersebut setara dengan Bosda yakni sebesar Rp 700.000/bulannya.
“Malah Kadis (Frederika) mengancam untuk pecat guru-guru yang mengadu (ke DPRD) lewat kepala sekolah masing-masing. Aneh pemimpin zaman now, tidak mau menerima kritikan padahal itu untuk membangun kalau dipikir-pikir. Saya sangat kecewa dengan pemimpin yang tidak mau menerima masukan dan pengaduan. Haruskah kami diam dan pasrah,” ujar Kristoforus Djarot.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba