Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Juknis Pembangunan RLH Belum Diserahkan ke DPRD TTU
Regional NTT

Juknis Pembangunan RLH Belum Diserahkan ke DPRD TTU

By Redaksi19 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPRD TTU, Hendrikus Frengki Saunoah, SE
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksana (Juklak) pembangunan rumah layak huni (RLH) hingga saat ini belum diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten TTU ke lembaga DPRD setempat.

Padahal, Juknis dan Juklak tersebut yang akan menjadi pegangan bagi para wakil rakyat dalam melakukan kegiatan pengawasan pembangunan RLH.

“Kita akan segera berkoordinasi dengan pemerintah melalui bupati agar Juknis dan Juklak tersebut secepatnya sudah bisa diserahkan ke DPRD, agar bisa menjadi rujukan dalam melakukan pengawasan,” kata Ketua DPRD TTU, Hendrikus Frengki Saunoah saat diwawancarai VoxNtt.com di gedung DPRD TTU, beberapa waktu lalu.

Ketua DPC PDIP Kabupaten TTU tersebut menegaskan, Juknis dan Juklak tersebut juga akan menjadi rujukan bagi pemerintah dalam melakukan pembangunan RLH.

Sebab itu, ia berharap Juknis dan Juklak bisa segera diselesaikan agar pembangunan RLH bisa segera dilakukan.

Terkait rencana penambahan kuota RLH, Hendrikus menjelaskan hal tersebut akan dilihat dari besarnya silpa. Silpa baru akan diketahui dalam sidang 1 nanti.

“Jadi, kita belum tahu besarnya berapa, tapi ya sebaiknya pemerintah fokus untuk bisa segera bangun yang 3.560 rumah untuk tahap awal ini, nanti baru kita bicarakan lagi untuk penambahan jumlahnya,” tandas Hendrikus.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten TTU, Isidorus Fallo saat dikonfirmasi VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (19/04/2018), menjelaskan saat ini Juknis dan Juklak sudah disahkan oleh Bupati Raymundus Sau Fernandez.

Baca: Pemkab TTU Belum Bentuk Tim Koordinasi Pembangunan RLH

Namun masih harus menunggu untuk diperbanyak baru kemudian diserahkan ke pihak DPRD TTU.

“Juknis Juklak sudah disahkan oleh pak bupati, kami masih perbanyak dulu baru nanti akan diserahkan DPR maupun instansi terkait,” jelas Isidorus.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan pembangunan RLH nanti, tidak akan dilakukan pelelangan. Namun suplier yang akan menyediakan bahan bangunan yang ditentukan sendiri oleh masyarakat penerima sasaran melalui kelompok.

“Setiap kelompok terdiri dari 20 anggota masyarakat penerima yang akan kita bentuk. Jadi, mereka sendiri yang akan tentukan supliernya , sementara kita ada mau bentuk tim koordinasi untuk lakukan sosialisasi ke masyarakat, sehingga secepatnya pembangunan RLH bisa sudah kita lakukan,” tandas Isidorus.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba

 

 

TTU
Previous ArticleIni Total DPT Kabupaten Nagekeo di Pilgub NTT
Next Article Kodim 1618 TTU Gelar Pengobatan Gratis di Perbatasan RI-RDTL

Related Posts

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.