Ende, Vox NTT-Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak) Flores dan Lembata kembali menuntut kasus dugaan gratifikasi oleh anggota DPRD Ende di Mapolres Ende, Jumat (20/4/2018).
Organisasi di bawah kepemimpinan Kanisius Soge ini, mendesak Polisi secepatnya melanjutkan perintah Pengadilan Negeri Ende melalui putusan praperadilan beberapa waktu lalu.
Atas dasar itu, mereka datang ke Mapolres untuk bertemu Kapolres Achmad Muzayin sekaligus menanyakan perkembangan hasil putusan tersebut. Namun niat Gertak tak berujung karena Kapolres Muzayin dikabarkan tidak berada di tempat.
Kanisius kemudian melakukan orasi di gerbang Mapolres Ende yang sudah terpasang kawat berduri. Masih kasus yang sama, Kanisius kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut dan mendukung kinerja Kepolisian Resor Ende.
Karena tidak bertemu Kapolres, akhirnya puluhan peserta demo kembali dan melakukan orasi di Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Ende.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba