Kefamenanu, Vox NTT-Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten TTU yang berhak menggunakan hak pilihnya dalam Pilgub NTT mendatang sebanyak 162.384.
Total jumlah DPT dengan rincian laki-laki sebanyak 80.445 dan perempuan 81.939 tersebut ditetapkan oleh KPU TTU dalam rapat pleno terbuka DPS HP dan penetapan DPT yang digelar di aula gedung Alicia, Kamis (19/04/2018).
Tampak hadir dalam pleno terbuka tersebut, pihak Panwaslu TTU, perwakilan dari dinas Kendudukan dan Pencatatan Sipil, saksi dari masing pasangan cagub-cawagub, serta PPK dari 24 kecamatan .
Adapun rincian DPT per kecamatan sesuai dengan data yang berhasil dihimpun VoxNtt.com adalah sebagai berikut:
Kecamatan Biboki Anleu sebesar 9.583, Biboki Feotleu 2.722, Biboki Moenleu 4.866, Biboki Selatan 6.324, Biboki Utara 6.900, Biboki Tanpah 3.782, Kota Kefamenanu 26.908, dab Kecamatan Miomafo Timur total DPT sebesar 8.318.
Sementara itu, total DPT untuk Kecamatan Bikomi Utara 4.462, Bikomi Tengah 5.051, Bikomi Selatan 6.377, Bikomi Nilulat 3.255, Naibenu 3.728, Miomafo Barat 10.787, Miomafo Tengah 4.214, dan Kecamatan Musi sebesar 3.099.
Selanjutnya, total DPT untuk Kecamatan Mutis sebesar 4.490, Noemuti 8.628, Noemuti Timur 2.729, Insana 12.897,Insana Barat 6.534, Insana Tengah 6.739, Insana Fafinesu 3.752, dan Kecamatan Insana Utara sebesar 6.239.
Rapat pleno terbuka yang digelar sejak pukul 10.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita tersebut merujuk pada PKPU Nomor 2 tahun 2017. KPU Kabupaten TTU mencoret 2.280 nama dari DPT lantaran tidak memiliki identitas kepedudukan, baik itu nomor induk KTP (NIK) maupun nomor kartu keluarga (NKK).
Fidelis Olin, juru bicara KPU Kabupaten TTU saat diwawancarai usai kegiatan menyatakan, dirinya meyakini data DPT yang telah ditetapkan tersebu sudah mendekati kevalidan.
Hal tersebut lantaran sebelum penetapan DPT, lanjut Fidel, pihaknya telah melalui beberapa rangkaian kegiatan pendataan.
Itu diantaranya pencocokan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) sejak tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018, kemudian diikuti dengan pleno penetapan DPS dilanjutkan dengan pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS HP), baru kemudian dilakukan penetapan DPT.
“Saya tidak katakan data DPT ini sudah akurat 100 persen tapi kalau mendekati itu pasti, karena memang kita sudah melewati beberapa rangkaian sebelum penetapan DPT seperti yang teman-teman media selama ini ikuti,” jelas Fidel.
Masih Fidel, pasca penetapan DPT ini pihaknya akan langsung melakukan pengadaan logistik baik itu surat suara maupun undangan.
Sedangkan KPPS sudah mulai dibentuk oleh PPK untuk selanjutnya akan dilakukan bimbingan teknis (bimtek) sebagai bentuk persiapan bagi pihak penyelenggara menyongsong Pilgub yang akan datang.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba