Labuan Bajo, Vox NTT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) telah melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tahun 2018, Kamis (19/4/2018).
Rapat pleno tersebut dilaksanakan di Lantai 2 Kantor KPU Mabar dan dihadiri sejumlah unsur diantaranya Panwaskab Manggarai Barat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Manggarai Barat, tim kampanye pasangan calon, perwakilan TNI- Polri dan pemerintah daerah yang diwakili Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Kaban Kesbangpolinmas Kabupaten Manggarai Barat.
Hasil rapat pleno tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor: 20/BA/PILGUB/IV/2018 Tentang Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Tahun 2018.
Dalam berita acara itu dijelaskan bahwa total DPT sebanyak 156.295 orang, terdiri dari laki-laki: 78.019 orang, perempuan: 78.276 orang. Pemilih-pemilih tersebut tersebar di 169 desa dan 493 TPS dalam sepuluh kecamatan di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Hironimus Suhardi mengatakan bahwa DPT tersebut diambil dari hasil unggahan dalam Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Hal tersebut, lanjut Suhardi, sesuai dengan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemuktahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
“Aplikasi ini cukup akurat mendeteksi pemilih ganda, baik dalam satu TPS, ganda antarTPS dalam satu desa, ganda antardesa dalam satu kecamatan atau ganda dengan kecamatan lain dalam satu kabupaten. Terhadap kegandaan itu, kita sudah menghapus dan menetapkan pemilih yang bersangkutan sesuai alamat yang tertera dalam KTPnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa DPT yang sudah ditetapkan itu akan disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 169 desa di Manggarai Barat untuk diumumkan pada tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Berikut ini adalah rincian DPT sepuluh kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat.
1. Kecamatan Boleng terdiri atas 11 desa dan 36 TPS dengan jumlah pemilih, laki-laki: 6.292, perempuan: 6.146, total: 12.438
2. Kecamatan Komodo terdiri atas 19 desa dan 77 TPS dengan jumlah pemilih, laki-laki: 14.013, perempuan: 14.118, total: 28.131.
3. Kecamatan Kuwus terdiri atas 22 desa dan 52 TPS, dengan jumlah pemilih laki-laki: 7.597, perempuan: 7.707, total: 15.304.
4. Kecamatan Lembor 15 desa, 52 TPS, laki-laki: 10.730, perempuan: 10.692, total: 21.422
5. Kecamatan Lembor Selatan: 15 desa, 43 TPS, laki-laki: 7.424, perempuan: 7.604, total: 15.028
6. Kecamatan Macang Pacar terdiri dari 26 desa dan 58 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki: 9.710, perempuan: 9.809, total: 19.519.
7. Kecamatan Mbeliling terdiri atas 15 desa 45 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki: 4.369, perempuan: 4.439, total: 8.808.
8. Kecamatan Ndoso terdiri atas 15 desa dan 40 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki: 6.229, perempuan: 6.218, total: 12.447.
9. Kecamatan Sanonggoang terdiri atas 15 desa dan 49 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki: 4.764, perempuan: 4.799, total: 9.563.
10. Kecamatan Welak terdiri atas 16 desa dan 41 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki: 6.891, perempuan: 6.744, total: 13.635.
Kontributor: Ferdiano S. Parman
Editor: Adrianus Aba