Mbay, Vox NTT-Pekerjaan lapangan bola sepak di Kampung Loka Tadho, Desa Kota Keo Induk, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo diduga mubazir.
Proyek yang diduga dikerjakan oleh Ketua BPD Kota Keo Induk Longginus Djo tahun 2016 lalu itu hingga kini belum digunakan masyarakat setempat.
Pembangunan lapangan dikabarkan menggunakan Dana Desa Kota Keo Induk senilai Rp 150 juta lebih.
Kini kondisinya memprihatinkan karena menjadi kubangan kerbau dan ditumbuhi rumput lebat.
Salah seorang tokoh masyarakat Kota Keo Induk, Tobias Kewa saat ditemui VoxNtt.com, Senin (23/04/2018), di kantor desa itu membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan pekerjaan lapangan tersebut sejak tahun 2016 dengan menggunakan anggaran dana desa sebesar Rp150 juta lebih. Namun sampai saat ini tidak di fungsikan oleh masyarakat.
“Kami sebagai masyarakat sangat menyesal. Kerena dana desa itu sudah terpakai habis. Namun fisiknya hanya beberapa persen,” ujar Tobias.
Menurutnya berdasarkan laporan LKPJ sebelumnya, dikatakan pekerjaan lapangan Loka Tadho sudah 100 persen. Namun fisiknya di lapangan diduga belum mencapai 100 persen.
“Pak lihat sendiri kerja sudah 100 persen tapi lapangan itu kaya kolam renang, tambah ditumbuhi rumput yang lebat. Kami minta tim dari kabupaten Nagekeo dan penegak hukum segera periksa suplair pekerjaan itu. Yakni Ketua BPD Desa Kota Keo Longginus Djo,” ujar Tobias.
Sementara itu, Pjs Kades Kota Keo Induk Vinansius Rafael saat dikonfirmasi di hari yang sama mengatakan, pekerjaan lapangan yang diduga mubazir itu adalah proyek di masa mantan kepala desa sebelumnya.
Menurut Vinansius, pihaknya baru saja mendapatkan informasi dari masyarakat terkait persoalan tersebut.
Dia mengaku telah melakukan koordinasi dengan yang melakukan pekerjaan itu. Namun sampai saat ini belum ditindak lanjuti.
Bukan hanya pekerjaan yang bermasalah, kata dia, namun dari dokumen sudah tidak benar.
Ditanya siapa yang mengerjakan proyek tersebut, Vinansius mengatakan, pekerjaan lapangan adalah satu paket dengan tembok penahanan tanah menggunakan dana desa kurang lebih 150 lebih juta tahun anggaran 2016.
Proyek itu dikerjakan oleh anak dari Ketua BPD Kota Keo Induk Longginus Djo.
“Ya dalam dokumen nama anaknya. Sementara informasi yang saya dapat dari masyarakat diduga yang mengerjakan adalah Ketua BPD,” katanya.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba