Kefamenanu, Vox NTT-Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes mengakui salah satu program unggulannya guna mengentaskan kemiskinan masyarakat yakni program desa mandiri cinta petani (sari tani) gagal.
Hal tersebut lantaran tujuan utama dari program tersebut yakni untuk menyediakan modal usaha. Namun sayangnya dalam pelaksanaan malah dana tersebut digunakan oleh masyarakat untuk kegiatan sosial lainnya.
Akibatnya, saat pengembalian masyarakat terpaksa menjual asetnya, baik ternak maupun barang lainnya, guna mengembalikan dana sari tani yang sudah dipinjam.
“Kalau kita merujuk pada tujuan awal dari program ini maka boleh kita katakan gagal karena keluar dari tujuannya,” jelas Bupati Ray di hadapan anggota DPRD TTU dalam sidang khusus LKPJ Bupati Tahun anggaran 2017 yang digelar di gedung DPRD TTU, Sabtu (21/04/2018).
Bupati TTU dua Periode tersebut menjelaskan, dalam verfikasi awal setiap usulan program yang dimasukkan oleh kelompok masyarakat penerima sasaran sudah sesuai dengan syarat.
Namun sayangnya, dalam pelaksanaan malah dana tersebut digunakan untuk kegiatan sosial yang tidak berkaitan sama sekali dengan program sari tani, seperti urusan pernikahan dan urusan adat .
“Dalam pelaksanaan dana yang ada malah digunakan untuk kegiatan sosial sehingga berdampak saat penagihan, kalau merujuk pada ilmu ekonomi seharusnya dana pinjaman yang sudah diberikan menambah aset bukannya malah mengurangi aset,” tutur Bupati Ray.
Ditemui usai sidang, dia menegaskan, kegagalan program sari tani bukan pada pelaksanaan oleh pemerintah.
Namun program tersebut yang gagal dimanfaatkan oleh masyarakat.
Terpisah, Kepala Dinas PMD TTU Juandi David saat dikonfirmasi VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (23/04/2018), menjelaskan total dana sari tani yang dicairkan oleh pemerintah daerah sejak tahun 2012 hingga 2014 sebesar Rp 36 miliar lebih.
Dana tersebut diserap oleh 852 kelompok masyarakat yang tersebar di-160 desa.
Juandi mengatakan, total dana pinjaman dari program sari tani yang sudah dikembalikan oleh masyarakat sebesar Rp 16 miliar lebih.
Sedangkan yang belum dikembalikan sebesar Rp 20 miliar.
“Dana yang sudah dikembalikan itu 44 persen lebih, yang belum dikembalikan ada 55 persen lebih, itu menyebar di semua desa,” tutur Juandi.
“Kami terus turun lakukan penagihan setiap saat bekerja sama dengan pemerintah desa dan pendamping, kita akan upayakan dana tersebut semuanya harus bisa dikembalikan,” sambung dia.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba