Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Bupati TTS Didesak Segera Masukan Dokumen LKPJ
Regional NTT

Bupati TTS Didesak Segera Masukan Dokumen LKPJ

By Redaksi24 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
DPRD TTS Fralsi Gerindra, Mel Bana
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Anggota DPRD TTS, Melianus Bana, SH mendesak Bupati, Ir. Paul Mella untuk segera memasukan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2017.

Hal ini diminta Dewan agar Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dapat segera mengagendakan jadwal persidangan LKPJ.

“Jadwal normal untuk rapat pembahasan LKPJ itu bulan Maret. Tapi sampai dengan Bulan April DPRD belum mendapatkan dokumen LKPJ. Sebagai anggota DPRD, saya mendesak agar Bupati sebagai Kepala Daerah segera memasukan dokumen LKPJ, sehingga Bamus bisa mengagendakan jadwal persidangan,” tegas Mel Bana.

Menurut alumni PMKRI Cabang Kupang ini, pihak sekretariat DPRD TTS sudah mengirim surat tanggal 19 Maret 2018 agar Bupati memasukan dokumen itu (LKPJ).

Namun, sampai dengan saat ini belum ada satu pun dokumen LKPJ yang diperoleh anggota DPRD.

Olehnya, dia meminta agar dalam waktu dekat ini Bupati segera memasukan dokumen LKPJ agar dapat segera diagendakan jadwal persidangan, sehingga tidak mengganggu ataupun menggeser jadwal persidangan yang lain.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten TTS, Marthen Selan,SH mengatakan, dokumen LKPJ Kepala Daerah sudah disiapkan dan dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan kepada DPRD. “Dokumen sudah kita siapkan. Besok atau lusa kita akan serahkan kepada DPRD, “kata Marthen.

Beberapa dokumen yang sudah disiapkan demikian Marthen, adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah dan Laporan Pemerintah Daerah.

“Dokumen-dokumen tersebut sudah kita siapkan dan sedang diperbanyak untuk diserahkan kepada berbagai pihak terutama LKPJ yang akan diserahkan kepada DPRD TTS,” jelas Sekda Marthen.

Alasan keterlambatan penyerahan dokumen LKPJ kepada DPRD kata Marthen, disebabkan oleh dimasukannya laporan penggunaan Biaya Operasional Sekolah yang dari sekian banyak sekolah penerima dana BOS.

“Kita lambatnya di dana BOS. Sehingga kita harus selesaikan semua laporan dana penggunaan dana BOS dari sekian ratus sekolah penerima dana BOS, mulai dari SD hingga SMA/SMK di seluruh TTS,” ujar Selan.

Penulis: Paul Resi

Boni J

 

 

TTS
Previous ArticleJalur Pantura Flotim Terancam Putus
Next Article Puisi-Puisi Putra Niron

Related Posts

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.