Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Bupati TTS Didesak Segera Masukan Dokumen LKPJ
Regional NTT

Bupati TTS Didesak Segera Masukan Dokumen LKPJ

By Redaksi24 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
DPRD TTS Fralsi Gerindra, Mel Bana
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Anggota DPRD TTS, Melianus Bana, SH mendesak Bupati, Ir. Paul Mella untuk segera memasukan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2017.

Hal ini diminta Dewan agar Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dapat segera mengagendakan jadwal persidangan LKPJ.

“Jadwal normal untuk rapat pembahasan LKPJ itu bulan Maret. Tapi sampai dengan Bulan April DPRD belum mendapatkan dokumen LKPJ. Sebagai anggota DPRD, saya mendesak agar Bupati sebagai Kepala Daerah segera memasukan dokumen LKPJ, sehingga Bamus bisa mengagendakan jadwal persidangan,” tegas Mel Bana.

Menurut alumni PMKRI Cabang Kupang ini, pihak sekretariat DPRD TTS sudah mengirim surat tanggal 19 Maret 2018 agar Bupati memasukan dokumen itu (LKPJ).

Namun, sampai dengan saat ini belum ada satu pun dokumen LKPJ yang diperoleh anggota DPRD.

Olehnya, dia meminta agar dalam waktu dekat ini Bupati segera memasukan dokumen LKPJ agar dapat segera diagendakan jadwal persidangan, sehingga tidak mengganggu ataupun menggeser jadwal persidangan yang lain.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten TTS, Marthen Selan,SH mengatakan, dokumen LKPJ Kepala Daerah sudah disiapkan dan dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan kepada DPRD. “Dokumen sudah kita siapkan. Besok atau lusa kita akan serahkan kepada DPRD, “kata Marthen.

Beberapa dokumen yang sudah disiapkan demikian Marthen, adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah dan Laporan Pemerintah Daerah.

“Dokumen-dokumen tersebut sudah kita siapkan dan sedang diperbanyak untuk diserahkan kepada berbagai pihak terutama LKPJ yang akan diserahkan kepada DPRD TTS,” jelas Sekda Marthen.

Alasan keterlambatan penyerahan dokumen LKPJ kepada DPRD kata Marthen, disebabkan oleh dimasukannya laporan penggunaan Biaya Operasional Sekolah yang dari sekian banyak sekolah penerima dana BOS.

“Kita lambatnya di dana BOS. Sehingga kita harus selesaikan semua laporan dana penggunaan dana BOS dari sekian ratus sekolah penerima dana BOS, mulai dari SD hingga SMA/SMK di seluruh TTS,” ujar Selan.

Penulis: Paul Resi

Boni J

 

 

TTS
Previous ArticleJalur Pantura Flotim Terancam Putus
Next Article Puisi-Puisi Putra Niron

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026

SBD Peduli Flores: Merawat Persaudaraan di Tengah Duka

1 September 2026

Membangun Ekosistem Sepak Bola Indonesia: Dari Pembinaan Usia Dini menuju Prestasi Dunia

1 September 2026

Paulina Jau Meninggal Usai Gempa Susulan M 6,0 di Manggarai Timur

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.