Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN»Di TTU, Hanya 3 SMP yang Jalankan UNBK
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Di TTU, Hanya 3 SMP yang Jalankan UNBK

By Redaksi24 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas PKO Kabupaten TTU,Drs. Emanuel Anunu. (Foto: Eman Tabean)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Terhitung mulai tanggal 23 hingga 26 April 2018 seluruh siswa-siswi SMP/MTs di Kabupaten TTU menjalankan Ujian Nasional.

Total SMP/MTs di TTU yang mengikuti UU tahun 2018 ini sebanyak 5.133 dan tersebar di-93 sekolah.

Dari total jumlah sekolah tersebut, sebanyak 388 siswa dan tersebar di-3 sekolah yang menjalankan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Ketiga sekolah tersebut yakni; SMP St. Xaverius Putri, SMP St. Antonius Padua Sasi dan SMPN 1 Insana.

Sedangkan sebanyak 4.745 siswa di-90 sekolah masih menggelar ujian nasional secara manual dengan menggunakan pensil dan kertas.

“Dari 93 SMP/MTS baru 3 sekolah yang gelar UNBK itu diantaranya SMP St. Xaverius Putri, SMP St. Antoniud Padua Sasi dan SMPN 1 Insana. Sedangkan yang lain masih secara manual menggunakan pensil dan kertas,” jelas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten TTU, Emanuel Anunu saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (23/04/2018).

Anunu menegaskan, semua sekolah dan siswa sudah siap untuk mengikuti UNBK tahun 2018 ini.

Namun lantaran terkendala sarana komputer yang sangat kurang, jelas Anunu, sehingga terpaksa UN masih dilakukan secara manual.

Menurutnya, regulasi memang mengizinkan untuk melakukan pinjam pakai laptop atau komputer dari SMA/SMK yang sudah selesai menggelar UNBK.

Namun karena saat ini kewenangan pengelolaan SMA/SMK sudah diserahkan ke provinsi, sehingga koordinasinya terhambat.

“Sebenarnya bisa kita pinjam pakai dari SMA/SMK karena memang untuk saat ini untuk SMK sudah 100 persen yang menggelar UNBK dan SMA sudah 80 persen, hanya karena kewenangan sudah diambil alih oleh provinsi makanya koordinasinya terhambat,” tutur Anunu.

Pada tahun 2019 mendatang, pihak Anunu akan mengajukan ke pemerintah daerah dan DPRD agar dianggarkan dana untuk pengadaan komputer dan laptop.

Dia juga berharap adanya dukungan orang tua murid, sehingga tahun 2019 mendatang jumlah sekolah yang menggelar UNBK bisa bertambah.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba

TTU
Previous ArticleDi Elar Selatan, Paket Nera Komitmen Tuntaskan Infrastruktur Jalan
Next Article Kasus Pungli, Kepala Disdukcapil Ngada Susul Pegawainya Jadi Tersangka

Related Posts

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Gubernur Melki Laka Lena Kenang Sosok Raymundus Fernandes sebagai Politisi dan Pelayan Masyarakat yang Tulus

29 Maret 2025

Gubernur NTT Kunjungi TTU, Pantau Pelayanan Kesehatan dan Program Makan Bergizi Gratis

29 Maret 2025
Terkini

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026

Puluhan Tahun Bertaruh Nyawa, DPRD Desak Jembatan Permanen di Wae Musur

30 Juni 2026

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Dokumen WNA dalam Operasi Gabungan di Manggarai

30 Juni 2026

Polisi Tangkap Pengepul Togel di Toko Pertanian Kawasan Pasar Lembor

30 Juni 2026

Polisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur

30 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.