Mbay, Vox NTT- Mesin anjungan tunai mandiri (ATM) BRI di Minimarket Sahabat Mbay, Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo dibobol maling pada Minggu, 08 April 2018, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku pembobolan terdapat dua orang.
Keduanya masing-masing, RB warga asal Kurubhoko, Kecamatan Wolomeze, Kabupaten Ngada dan AW warga asal Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Kapolsek Aesesa AKP Ahmad saat ditemui wartawan di ruang kerjanya belum lama ini mengatakan, kedua pelaku sudah dalam penanganan Polisi setelah RB tertangkap pada Jumat, 13 April lalu di Terminal Kota Mbay.
Sementara pelaku berinisial AW dengan sukarela menyerahkan diri di Polsek Aesesa pada Kamis, 19 April. Kedatangan AW didampingi oleh dua penasihat hukum dan keluarganya.
AKP Ahmad mengatakan, sebelumnya keberadaan terduga AW terus diintai Polisi.
Berdasarkan pengintaian, hidup AW tidak menetap, selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Hal ini agar menghindari kejaran aparat Kepolisian.
Sementara pelaku RB saat ini telah diamankan di Polsek Aesesa. Pada Rabu, 18 April telah dititipkan ke Rumah Tahanan Polres Ngada di Bajawa.
Dijelaskan Ahmad, keterlibatan AW dalam kasus pembobolan ATM BRI itu diungkapkan oleh RB.
Pelaku pembobolan sebenarnya ialah AW. Sedangkan RB hanya disuruh jaga di luar mesin ATM.
Kata Ahmad, berdasarkan pengakuan pelaku RB, keduanya tak hanya terlibat dalam kasus pembobolan ATM Minimarket Sahabat Mbay. Mereka juga mencuri dua unit laptop di Ruko Sinar Rembulan.
Selain itu, keduanya juga terlibat dalam kasus pencurian di Hotel Samudera dan di Susteran Sta Theresia. Mereka juga telah melakukan pencurian HP milik pekerja di tempat fotocopy.
Sedangkan untuk aksi pencurian di Hotel Pepita, dilakukan oleh RB sendiri.
“Kita sudah sita empat HP jenis Samsung dari tangan pelaku,” jelas Ahmad.
Dalam waktu dekat, pihak Kepolisian akan segera meminta keterangan dari terduga pelaku pembobol ATM dan pencurian dua unit lap top yakni AW.
“Kita pastikan dalam waktu dekat, AW akan segera diambil keterangan,” ujarnya.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba