Ruteng, Vox NTT- Keluarga almarhum Ferdinandus Taruk masih menaruh harapan atas kinerja Kepolisian Resort Manggarai untuk mengungkap pelaku penembakan yang hingga kini masih misterius.
Almarhum Ferdy Taruk menjadi korban penembakan orang tak dikenal saat sedang nongkrong bersama teman-temannya di Karot Sondeng pada 27 Maret 2018 lalu.
Meski sempat dirawat di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng dalam beberapa hari, namun nasib berkata lain. Ferdy akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada 7 April 2018 sekitar pukul 09.30 Wita dengan sebuah proyektil masih bersarang di kepala bagian kiri.
Pihak Kepolisian rupanya tidak tinggal diam untuk memburu pelaku penembakan dengan berbagai upaya penyelidikan. Pada 8 April 2018 atas izin keluarga, tim forensik Polda NTT telah melakukan autopsi jenasah Ferdy Taruk.
Setelah autopsi yang berlangsung di ruang jenasah RSUD dr. Ben Mboi Ruteng itu, satu langkah penyelidikan mendapat titik terang dari berbagai spekulasi sebelumnya.
Saat almarhum Ferdy masih hidup, spekulasi dan dugaan yang muncul ialah proyektil bersumber dari senapan angin. Dugaan itu muncul karena saat kejadian penembakan bersamaan dengan informasi adanya operasi pembasmian anjing rabies oleh aparat yang menggunakan senapan angin.
Namun hasil autopsi telah menepis spekulasi bahwa pelaku penembakan menggunakan senapan angin. Betapa tidak, jenis peluru senapan angin biasanya berbahan dasar logam atau timbal. Sedangkan, proyektil yang diangkat dari kepala almarhum Ferdy Taruk secara kasat mata dilihat berbahan dasar kuningan.
Petunjuk untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan pelaku sudah semakin mengerucut. Menurut Kasat Reskrim Polres Manggarai AKP Wira Satria Yudha, peluru berbahan dasar kuningan yang digunakan pelaku penembakan almarhum Ferdy Taruk bisa senjata organik, bisa juga rakitan.
Baca: Soal Kematian Ferdy Taruk, Polisi Masih Menunggu Hasil Labfor
“Autopsi tidak bisa mengidentifikasi peluru, hanya mengidentifikasi luka. Bisa jadi senjata organik atau pun senjata rakitan. Makanya untuk mengetahui itu jenis proyektil harus di labfor,” ujar Kasat Yudha kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Selasa, 24 April 2018.
Karena itu, Yudha berjanji setelah hasil penyelidikan laboratorium forensik Polda Bali keluar akan disusul dengan uji balistik semua senjata yang ada di Polres Manggarai.
Balistik adalah uji perilaku dan efek dari proyektil. Itu terutama peluru, bom, roket, atau sejenisnya untuk melihat kinerja dari proyektil.
Untuk mengukur kinerja dari senjata api dan proyektilnya diperlukan alat ukur yang cepat dan tepat.
Juru bicara keluarga almarhum Ferdy Taruk, Yos Syukur berharap uji balistik itu segera dilakukan oleh penyidik Polres Manggarai agar pelaku cepat terungkap.
“Pertama-tama atas nama almarhum Ferdy Taruk dan keluarga besar almarhum mengapresiasi tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan oleh Polres Manggarai dalam mengusut tuntas kasus ini,” ujar Yos Syukur kepada VoxNtt.com di Ruteng, Kamis (26/04/2018).
Dia mengaku, hingga kini pihak keluarga korban tak ingin memercayai berbagai spekulasi di luar kewenangan penyelidikan Polres Manggarai.
Baca: Dandim 1612 Manggarai Pastikan Pelaku Penembakan Ferdy Taruk Bukan TNI
“Kami percaya Polres Manggarai profesional dalam menangani kasus ini, kami,” ucap Yos.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mendesak Polres Manggarai agar transparan terkait hasil laboratorium forensik, sehingga publik mengetahui perkembangan kasus penembakan almarhum Ferdy Taruk.
Penulis: Adrianus Aba