Ruteng, Vox NTT- Tiga anggota DPRD Manggarai melakukan pemantauan sejumlah proyek pemerintah tahun 2017 di Kecamatan Lelak, Jumat (27/04/2018).
Ketiga anggota dewan dari Dapil 1 Ruteng-Lelak itu, masing-masing, Marsel Nagus Ahang dari PKS, Kanisius Erom dari NasDem, dan Yohanes Tahun Baru dari PDIP.
Dikabarkan pemantauan itu dilakukan sebagai upaya tindak lanjut DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manggarai tahun anggaran 2017.
Dari hasil pantauan, ketiga anggota DPRD tersebut menduga proyek tembok penahan tanah (TPT) di Desa Lamba Ketang, Kecamatan Lelak berkualitas rendah.
Marsel Nagus Ahang mengatakan, TPT yang dikerjakan tahun 2017 di dekat Kampung Lamba Ketang itu berkualitas buruk dan dikerjakan asal jadi.
“Kami melihat proyek tembok penahan di Lamba Ketang mutunya kurang bagus,” ujar Ahang kepada para awak media, Jumat siang.
Ahang menduga, dalam proses pengerjaan TPT tersebut telah terjadi pengurangan semen. Akibatnya, TPT tidak kuat dan dikhawatirkan tidak bakal berumur panjang.
Temuan lain lanjut dia, terdapat sejumlah titik pada proyek tersebut yakni tidak melakukan penggalian fondasi dasar. Batu-batu yang kemudian dilekatkan melalui cairan semen hanya disusun di atas tanah.
Ada pula drainase di bawah TPT tersebut dibangun lebih tinggi dari badan jalan. Padahal idealnya, kata Ahang, drainase harus dibangun lebih rendah dari badan jalan.
Senada dengan Ahang, Kanisius Erom mengatakan, proyek tersebut sudah dilakukan serah terima pertama pekerjaan atau provisional hand over (PHO) belum lama ini.
Sayangnya, kata Kanis, hingga kini kontraktor proyek belum melakukan penimbunan tanah agar merata dengan tembok bagian atas TPT. Tampak ada lubang di sela-sela tebing dan TPT.
Kanis menyatakan, pekerjaan model demikian dikhawatirkan TPT akan ambruk saat musim hujan.
Mendukung pernyataan kedua rekannya, Yohanes Tahun Baru mengungkapkan kejanggalan lain di balik proyek TPT di Lamba Ketang.
Yohanes menyebut, biasanya di banyak tempat proyek TPT harus ada acian dan plaster. Namun, dia menemukan proyek TPT di Lamba Ketang tidak demikian.
Terpisah, salah satu warga Lamba Ketang Wenslaus Lahur juga menduga proyek TPT itu berkualitas rendah.
“Menurut kami masyarakat ini kurang kuat karena kurang campuran,” kata Lahur singkat kepada para awak media.
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, proyek TPT tersebut satu kesatuan pekerjaan lapen dengan nomenklatur peningkatan jalan dalam kota Lelak + Lamba Ketang, Lapen senilai Rp 1,1 Miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2017.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Manggarai Adrianus Empang mengatakan, proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan.
Jika benar terjadi kerusakan dan beberapa pengurangan lainnya, maka dia akan berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana proyek untuk melakukan perbaikan.
“Harapan kita semua pekerjaan berkualitas bagus, intinya yang dikerjakan pihak lain yang notabene melalui proses itu, karena masih dalam masa pemelihaaraan, maka dengan demikian kontraktor harus tanggung jawab,” tandas Adi Empang saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (27/04/2018).
“Tidak ada niat dari dinas untuk membuat proyek dengan kualitas pekerjaan rendah. Jadi, kontrol semua pihak baik adanya untuk menjadi bahan perbaikan,” tamba dia.
Adi menambahkan, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Karisma Mulia Abadi.
Pemilik CV Karisma Mulia Abadi, Marsel Damat yang juga ditemui di ruang kerja Kadis Adi berjanji akan segera melakukan pemeriksaan proyek TPT tersebut untuk kemudian membenahi kembali jika ada kekurangan.
Sedangkan terkait dengan penimbunan tanah di samping TPT, kata Damat, tidak ada dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sebab itu, dia menyatakan tidak akan mengerjakan proyek di luar RAB.
Penulis: Adrianus Aba