Borong, Vox NTT-Pekerjaan proyek jalan di Kabupaten Manggarai Timur selama ini selalu menjadi sorotan banyak pihak karena kualitas buruk.
Salah satunya proyek lapen jalan Dangka Mangkang-Watu Nggong di Kecamatan Sambi Rampas. Padahal proyek ini sudah menelan anggaran hampir mencapai Rp 4 miliar, namun diduga dikerjakan asal jadi.
Sejumlah titik pada proyek yang dibangun tahun 2017 itu kondisi lapennya sudah retak. Kerikil aspal terkupas dan berserakan di mana-mana.
Tampak pula kondisi bagian atas deker pada proyek yang dikerjakan oleh PT Wake Purus Mukun itu belum ditutupi aspal. Bagian atas deker hanya ditutupi pecahan batu.
Pemerhati sosial asal Manggarai Timur, Laurentius Ni turut prihatin dengan kualitas proyek jalan Dangka Mangkang-Watu Nggong itu.
Sebab itu, Laurens mendesak Dinas PUPR Manggarai Timur dan Kejaksaan Negeri Manggarai segera memeriksa proyek lapen Dangka Mangkang-Watu Nggong.
Seharusnya, kata dia, Dinas PUPR Manggarai Timur bertanggung jawab dengan melakukan pemeriksaan dan membuat catatan tersendiri. Catatan tersebut sangat penting sebagai bahan pertimbangan ke depan terkait perusahan yang mengerjakan proyek asal jadi.
Baca Juga:
- Proyek Jalan 4 Miliar di Matim Ini Diduga Dikerjakan Asal Jadi
- Proyek Jalan 4 Miliar Dangka Mangkang-Watu Nggong Diduga Mangkrak
- Plt Kadis PUPR Matim Angkat Bicara Soal Jalan Proyek Dangka Mangka-Watu Nggong
- Deker di Jalan Dangka Mangkang-Watu Nggong Tidak Ditutupi Aspal
Laurens mengatakan, di papan informasi tender sudah jelas tertulis bahwa proyek tersebut dikawal oleh Kejari Manggarai. Hal itu tentu saja menunjukkan kehadiran Kejaksaan bertujuan agar penggunaan uang negara dimanfaatkan sebaik mungkin dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Saya minta dinas PU dan Kejaksaan Negeri Manggarai bisa tindak lanjuti proyek yang bermasalah di Manggarai Timur. Jika ditemukan bermasalah, kontraktornya harus ditindak tegas. Jangan ada lagi konspirasi di sana. Jika ada masalah, harus terus terang kepada publik. Karena proyek itu dikerjakan pakai uang rakyat bukan uang pribadi. Ini era transparansi. Semuanya harus terbuka kepada publik,” tegasnya kepada VoxNtt.com, Senin (30/04/2018).
Dia menambahakan, pengerjaan proyek jalan Dangka Mangkang Watu Nggong yang diduga mangkrak harus ditindak tegas.
Menurut Laurens, hal mesti disikapi serius karena telah menghabiskan anggaran negara yang begitu besar, namun hasilnya tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Selai mendesak Kejaksaan dan Dinas PUPR untuk memeriksa, dia juga meminta kontraktor bertanggung jawab proyek yang diduga mangkrak itu.
Kontrak pelaksana mesti menyelesaikan proyek sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Jika proyek ini belum diselesaiakan sementara waktunya sudah berakhir maka BPK harus mengaudit penggunaan dana tersebut untuk dijadikan dasar dalam penggunaan anggaran,” tandas Laurens.
”Rekomendasi BPK menjadi acuan bagi Kejaksaan Ruteng untuk melakukan tindakan hukum,” tambah dia.
Oleh karena itu, lanjut dia, Dinas PUPR harus memanggil pimpinan proyek untuk meminta pertanggungjawabannya.
Dinas PUPR juga mengimbau masyarakat Manggarai Timur harus pro aktif memantau setiap pengerjaan proyek yang tidak berkualitas. Pro aktif masyarakat dalam pengawasan bisa melaporkan ke dinas terkait dan media massa.
Hal ini berkaitan dengan konsep partisipasi masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba