Larantuka, Vox NTT- Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Satu Atap (SATAP) Riangpuho, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur bermasalah.
Pembangunan RKB dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Kusus (DAK) di sekolah tersebut belum selesai dikerjakan namun sudah dilakukan serah terima atau Provisional Hand Over (PHO).
Hal ini diungkapkan oleh beberapa guru di sekolah tersebut yang Namanya tak ingin disebutkan dan Ketua Komite Sekolah, Anton Tuan Nitit, kepada VoxNtt.com, senin (30/04/2018) di Desa Riangpuho.
Guru-guru tersebut tersebut kepada VoxNtt.com mengatakan, bangunan RKB sudah dilakukan serah terima oleh Kepala Sekolah, Maria Elisabet Leo Lamuri kepada beberapa pegawai dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Flotim.
Dikatakan para guru tersebut, informasi terkait RKB yang belum selesai dikerjakan namun sudah di PHO disampaikan oleh kepala sekolah kepada guru-guru.
“Waktu itu sekitar tanggal 12 Maret, ada beberapa staf dari dinas PKO mengunjungi sekolah dan pada waktu itu kami (guru-guru) disampaikan kalau bangunan RKB sekolah sudah dilakukan PHO. Kami heran bangunan RKB itu belum selesai dikerjakan, kok sudah di PHO yah,” ungkap salah seorang dari antara guru-guru tersebut.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua komite Anton Tuan Nitit yang ditemui di kediamannya. Dikatakan Anton, dirinya mendapatkan informasi yang sama, bahwa proyek pembangunan RKB tersebut sudah di PHO.
“Ia, saya dengar juga begitu, sudah dilakukan serah terima. Saya sebagai Ketua Komite Sekolah tidak pernah diberitahu tentang rencana pembangunan RKB tersebut, tiba-tiba saja sudah ada pembangunan di sekolah,” jelas Anton.
Kendati para guru dan ketua Komite mengatakan bahwa proyek tersebut sudah dilakukan serah terima, Leo Lamuri, Kepala Sekolah SMPN SATAP Riangpuho yang ditemui media ini, Rabu, (02/04) siang, di Kantor Dinas PKO Flotim membantah hal tersebut.
Menurutnya, bangunan RKB tersebut belum dilakukan serah terima. Dijelaskannya, lamanya pembangunan RKB tersebut adalah 60 hari kalender kerja.
Alasan terkait belum selesai dikerjakan RKB tersebut, kepsek berdalih bahwa proses pengerjaan RKB tersebut sengaja dihentikannya agar tidak mengganggu proses penyelenggaraan USBN pada sekolah tersebut.
“Bangunan RKB itu belum di PHO. Proses pengerjaan RKB itu dihentikan sementara untuk menjaga ketenangan selama proses USBN dilangsungkan. Saya sudah hubungi tukangnya agar melanjutkan kembali pengerjaan bangunannya,” kata Leo Lamuri.
Simpang siur antara informasi yang diungkapkan para guru, ketua Komite dan Kepala Sekolah ini menyebabkan kebingungan bagi masyarakat setempat.
Berbeda dengan Kepala Sekolah, salah seorang staf dinas PKO Flotim yang mengurusi soal dana DAK pembangunan sekolah tersebut, saat ditemui Selasa (02/04) malam, di kelurahan Gege mengungkapkan, bangunan RKB pada SMPN SATAP Riangpuho sudah di PHO.
Sementara itu, informasi yang lebih detail terkait proyek pembangunan RKB ini belum dapat dihimpun lantaran ketua panitia dan bendahara panitia tidak berada di kediaman masing-masing saat media ini berusaha untuk menemui.
Sudah dihubungi melalui saluran telpon, namun sang bendahara enggan memberikan informasi. Selain itu, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan prasarana PKO Flotim, juga belum dapat ditemui karena tidak berada di tempat.
Penulis: Sutomo
Editor: Boni J