Kefamenanu,Vox NTT-Bergita Nino (40), warga Desa Fatusene, Kecamatan Miomafo Timur diduga kuat telah menjadi korban malpraktik saat menjalani perawatan medis pasca operasi caesar pada Jumat, 11 Mei 2018.
Ibu lima anak tersebut akhirnya meninggal dunia pada Minggu malam, 13 Mei 2018 karena diduga terjadi kelalaian dalam standar profesional oleh pihak RSUD TTU.
Pihak keluarga yang tidak menerima kematian Bergita lantas melaporkan pihak manajemen RSUD TTU ke Polres setempat, Senin(14/05/2018).
Marselus Salu, salah seorang saudara ipar Bergita saat diwawancarai awak media di Mapolres TTU menceritakan semua rentetan kejadian tersebut.
Hal tersebut berawal dari Bergita masuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis lantaran hendak menjalani proses kelahiran.
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan medis, lanjut Salu, lalu diputuskan untuk mellakukan operasi caesar terhadap Bergita.
Operasi Caesar, kata dia, dilakukan pada Selasa, 8 Mei 2018 dan berjalan sukses.
“Setelah operasi, korban baik-baik saja dan bahkan sejak Selasa malam korban sudah dirawat kembali di ruang rawat,” tutur Salu.
Ia menambahkan, pasca menjalani operasi tersebut, kondisi Bergita sudah mulai membaik.
Pada Kamis, 10 Mei 2018, Bergita sudah diminta untuk mulai kembali berjalan dan kateter pun sudah dilepas.
Bahkan, pada Jumat, 11 Mei 2018, Bergita usai makan siang masih sempat memberikan ASI kepada bayinya.
Setelah baru saja selesai memberikan ASI kepada bayinya, kisah Salu, datang seorang bidan yang belakangan diketahui berinisial YB untuk memberikan suntikan obat melalui botol infus.
Sesaat setelah obat tersebut disuntikkan, tuturnya, Bergita mengalami kejang-kejang dan akhirnya langsung tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 13 Mei.
“Ini yang buat kami datang lapor di polisi hari ini, bagi kami ini tindakan malpraktek karena sebelumnya korban kondisinya sudah mulai pulih, namun setelah mendapat suntikan obat tersebut korban langsung kejang-kejang dan tidak sadarkan diri hingga harus meninggal dunia tadi malam (Minggu),” tutur Salu dengan nada geram.
Senada dengan Salu, Edelterudis Nabu salah seorang keponakan Bergita mengaku, sesaat sebelum obat tersebut disuntikkan Bergita dalam keadaan sehat. Nabu mengaku saat terjadi dugaan malpraktik tersebut, dia sementara menjenguk Bergita di RSUD TTU.
Bahkan saat makan siang pun, lanjut Nabu, Bergita lebih memilih berdiri.
“Saat sebelum suntik obat, kami masih tertawa-tertawa, tapi pas setelah dapat suntik obat itu tanta (korban) langsung kejang-kejang dan hanya sempat berteriak bilang aduh saya mau pingsan, terus langsung tidak sadarkan diri sampai meninggal tadi malam,” tuturnya.
Sepengetahuan Nabu, Bergita sama sekali tidak memiliki riwayat penyakit apapun sebelumnya.
Sehingga dia berharap agar pihak Kepolisian nantinya dapat serius untuk menuntaskan kasus yang menimpa Bergita.
Sementara itu, Dirut RSUD TTU dr. Agustina Tanusaputra hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.
Saat VoxNtt.com mendatangi RSUD TTU pada Senin siang, 14 Mei 2018 untuk melakukan konfirmasi, salah seorang stafnya mengatakan bahwa direktris sementara melakukan rapat bersama pihak manajemen.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba