Borong, Vox NTT-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manggarai Timur (Kadis PK Matim), Frederika Soch mengaku sedang diperiksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) saat diminta untuk bertemu dengan media ini.
VoxNtt.com menghubungi Kadis Frederika melalui pesan WhatsApp-nya, Selasa (15/05/2018), untuk bertemu mengonfirmasi persoalan pemotongan gaji guru THL di Matim dari Rp 1.250.000 menjadi Rp Rp 700.000 perbulannya.
“Maaf, saya sibuk masih diperiksa BPK. Tabe (Terima kasih),” balas Kadis Frederika dengan singkat.
Merespon alasan tersebut, VoxNtt.com pun kembali mengirim pesan menanyakan perihal pemeriksaan oleh BPK tersebut.
Sayangnya, pesan WhatsApp itu terbaca oleh Kadis Frederika, tetapi tidak dibalasnya.
Untuk diketahui, kebijakan Kadis PK Matim menurunkan gaji guru THL di kabupaten itu menuai sorotan sejumlah pihak.
Pasalnya, Perda APBD Matim 2018 sudah menetapkan anggaran gaji guru THL sebesar Rp 1.250.000 tiap bulannya.
Namun belakangan Kadis Frederika diduga memotong sepihak gaji tersebut menjadi Rp 700.000 tiap bulannya.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba