Mbay, Vox NTT-Sebanyak enam orang Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo diduga terlibat dalam politik praktis. Mereka dikabarkan mendukung pasangan calon (paslon) tertentu.
“Berdasarkan data, kita yang menemukan diduga ada enam orang ASN di Kecamatan Aesesa yang terlibat dalam praktik politik yang mendukung pasangan calon tertentu,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Aesesa, Ma’ruf Mema kepada VoxNtt.com, Rabu (16/05/2018).
Anang sapaan akrab Ma’ruf Mema mengatakan, pelanggaran yang dilakukan ke-6 ASN tersebut berupa postingan foto atau poster Paslon di media sosial facebook yang mendukung pasangan calon tertentu.
Seharusnya lanjut dia, ASN tidak boleh terlibat dan memosting poster dari Paslon tertentu. Apalagi secara fulgar mendukung Paslon tertentu di media sosial.
“Akun facebook saya kenal dan dalam waktu dekat kami akan panggil untuk minta klarifikasi,” ujar Anang.
Dia menegaskan, jika terbukti melanggar maka Panwaslu membuat surat rekomendasi untuk ditindaklanjuti.
“Artinya kalau memang terbukti bahwa mereka betul memposting itu. Kita akan buat surat rekomendasi ke Camat Aesesa, ke Sekda Nagekeo dan PJS Bupati Nagekeo dan Panwaslu Kabupaten Nagekeo,” kata Anang.
Panwascam Aesesa memang sudah pernah melakukan pendekatan persuasif untuk menyelesaikan persoalan itu, namun oknum ASN tersebut tidak merespon
“Sudah kami lakukan pendekatan. Kebetulan saya orang sini. Saya tau mereka. Jadi kami sudah lakukan pendekatan persuasif dan menunggu mereka datang klarifikasi tidak datang. Sehingga kita buat surat panggilan,” ujarnya.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba