Kefamenanu,Vox NTT-Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), masing-masing, berinisial BT dan AMN terancam kena sanksi lantaran diduga kuat ikut terlibat dalam politik praktis.
BT bertugas bertugas di Sekretariat DPRD TTU. Sedangkan, AMN bekerja di Badan Keuangan dan Aset Daerah TTU.
BT diduga terlibat politik praktis dengan berfoto bersama salah satu calon gubernur NTT sembari mengacungkan jarinya. Setelah berfoto, BT kemudian memosting di akun facebook-nya.
Sedangkan dugaan keterlibatan AMN dalam politik praktis lantaran ikut mengomentari postingan foto tersebut.
“Mereka (dua oknum ASN) yang diduga terlibat politik praktis tersebut sudah kita periksa dan hasil pemeriksaan memperkuat dugaan keterlibatan dalam politik praktis,” tegas Ketua Panwaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon, Jumat (18/05/2018).
Hasil pemeriksaan tersebut, kata Kolo, sudah direkomendasikan ke Komisi ASN melalui Badan Pengawas Pemilu.
Menurut dia, keputusan sanksi yang akan dijatuhkan kepada dua oknum ASN tersebut sudah menjadi ranah Komisi ASN.
“Untuk sanksi itu nanti merupakan kewenangan dari komisi ASN berdasarkan kajian yang mereka buat atas rekomendasi yang kami berikan, jadi ya kita menanti saja,” tandas Kolo.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba