Close Menu
VoxNtt.comVoxNtt.com
  • NTT NEWS
    • Kupang News
    • Regional NTT
  • OPINI
    • Gagasan
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • FEATURE
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dua Proyek Mangkrak di Nagekeo: Masyarakat Geram, APH Diminta Bertindak
  • Penundaan Pengangkatan CPNS-P3K dan Nasib
  • Guru di Rote Ndao Mengadu di MeJa Rakyat NTT, Pensiun Tanpa Pemberitahuan dan Gaji Dihentikan
  • Ikut Studi Banding ke Tomohon, Pengamat: Kajari dan Polres Manggarai Harus Dipecat
  • DPR RI Didesak Panggil Mendagri dan Gubernur NTT terkait Proyek Geotermal Poco Leok
  • Empat Rumah Tak Dialiri Listrik, Anton Wangge Paksa Petugas PLN Hadir di Tengah Reses
  • SK Lokasi Geotermal Poco Leok Dinilai Sangat Prematur
  • Bupati Manggarai Barat Ajak Umat Muslim Jalin Persaudaraan dan Wartakan Kedamaian di Bulan Ramadan
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Subscribe
Selasa, Maret 18
  • NTT NEWS
    • Kupang News
    • Regional NTT
  • OPINI
    • Gagasan
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • FEATURE
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kades di Belu Diminta Transparan Kelola Dana Desa
VOX DESA 23 Mei 20182 Mins Read

Kades di Belu Diminta Transparan Kelola Dana Desa

Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit WhatsApp Email
Wakil Bupati Belu, J.T Ose Luan (Foto: Marcel Manek/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Reddit WhatsApp Email

Atambua, Vox NTT-Para kepala desa di Kabupaten Belu, NTT diminta untuk transparan dalam mengelola dana desa.

Permintaan tersebut disampaikan wakil bupati Belu Ose Luan ketika ditemui awak media di sela-sela kegiatan sosialisasi peraturan bupati tentang pedoman pengendalian pelaksanaan pembangunan melalui aplikasi sistim pelaporan yang terintegrasi/simpeltri di gedung Betelalenok, Atambua, Selasa (22/05/2018).

Wabub Ose menegaskan melalui aplikasi simpeltri, para ujung tombak pembangunan seperti para camat bisa dilibatkan dalam pengawasan penggunaan anggaran Negara.

Karena itu, agar tepat sasaran kepala desa harus transparan dengan semua pihak dalam penggunaan anggaran.

“Melalui aplikasi yang ada, berbagai macam kegiatan pembangunan di desa dapat lebih mudah untuk diawasi, sehingga perkembangan bisa disampaikan secara cepat dan benar melalui sistim aplikasi yang ada,” jelas mantan Sekda Belu ini.

Ditegaskannya, di era transparansi seperti saat ini, para kepala desa dituntut untuk menggunakan anggaran secara cepat, tepat, benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal ini, kata Ose, sudah sering disampaikan dalam berbagai pertemuan dengan para kepala desa.

Karena itu, apabila ada kepala desa yang tidak tertib dalam menggunakan anggaran, maka yang bersangkutan harus ditindak sesuai regulasi.

“Panggil dia, kalau tidak, turunkan aparatur dan tangkap dia karena sudah pakai anggaran Negara tapi tidak mau mempertanggungjawabkan,” tegasnya.

Disampaikan, melalui aplikasi simpeltri yang dilaunching, kiranya dapat membantu dan memudahkan para pihak dalam mengawasi proses pembangunan.

Artinya, tidak harus menunggu laporan atau pengaduan dari masyarakat, namun melalui aplikasi yang ada, pengawasan dan penindakan akan lebih cepat dilakukan.

Untuk diketahui, hingga Mei 2018, terdapat dua desa di Kabupaten Belu yang terancam tidak bisa mencairkan dana desa lantaran belum ada laporan pertanggungjawaban penggunaan anggadan dana desa tahun 2017.

Kedua desa dimaksus adalah desa Rafae dan Baudaok.

Meskipun demikian, inspektorat belum melakukan penutupan buku dan masih menunggu hingga akhir Mei.

 

Penulis: Marcel Manek
Editor: Adrianus Aba

Belu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Email
Previous ArticlePeti Jenazah untuk RSUD TTU
Next Article Di Matim, Rastra Tahun 2018 Belum Disalurkan

Related Posts

Desa Terkendala SDM, Kepala Desa Diteror Lembaga Hukum dan Media “Palsu” Soal Pengelolaan Keuangan

15 Februari 2025

Kades Lengkosambi Barat Bantah Tuduhan Korupsi Dana Desa

24 Januari 2025

Sukses Administrasi dan Pelayanan Publik di Desa, Ketua Komisi I DPRD NTT Tekankan Disiplin

20 Januari 2025

Camat Reok Barat Lantik Penjabat Kades di Masa Tenang, Edi Hardum Duga Disuruh Hery Nabit

26 November 2024

Pemberhentian Empat Perangkat Desa di Warloka Telah Dilakukan Sesuai Prosedur

13 November 2024

Proyek Pamsimas di Desa Wuliwalo Nagekeo Terindikasi Bermasalah, Warga Minta APH Turun Tangan

29 Oktober 2024
Terkini

Dua Proyek Mangkrak di Nagekeo: Masyarakat Geram, APH Diminta Bertindak

Penundaan Pengangkatan CPNS-P3K dan Nasib

Guru di Rote Ndao Mengadu di MeJa Rakyat NTT, Pensiun Tanpa Pemberitahuan dan Gaji Dihentikan

Ikut Studi Banding ke Tomohon, Pengamat: Kajari dan Polres Manggarai Harus Dipecat

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
© 2025 VoxNtt.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.