Mbay, Vox NTT-Proyek Pembangunan Pasar Mauponggo di Kabupaten Nagekeo diduga dikerjakan asal jadi.
Pasalnya, pada proyek senilai Rp 5 miliar lebih dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut terdapat beberapa item pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
Pembangunan Pasar Mauponggo dikerjakan oleh PT Mumeng Jaya Abadi tahun 2016 dan sudah selesai provisional hand over (PHO).
Berdasarkan data yang dihimpun VoxNtt.com, ada beberapa item pekerjaan yang diduga tidak dikerjakan sesuai gambar perencanaan.
Itu antara lain kolom struktur pada bangunan pasar bagian tengah di los satu dan dua.
Kolom-kolom bagian tengah bangunan itu dikerjakan setelah tanah diurug dalam bangunan. Kolom yang menggunakan sistem footplat (pondasi cakar ayam) itu diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi.
Selanjutnya, ada sekitar puluhan tiang tengah bangunan itu diduga hanya berdiri di atas tanah urugan, tanpa penggalian pondasi.
Pembangunan kolom yang sesuai gambar perencanaan diduga hanya pada bagian keliling bangunan itu.
Dugaan masalah lain seperti kolom pada bagian tengah tidak berada persis pada pondasi bangunan.
Kolom itu diletakkan di atas urugan tanah, sehingga slof pengikat tidak berada persis di atas pondasi.
Bukan hanya itu, konstruksi atap bangunan Pasar Mauponggo diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Koprindag Kabupaten Nagekeo Gaspar Djawa ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Jumat (25/05/2018), enggan berkomentar banyak seputar dugaan pekerjaan asal jadi tersebut.
Gaspar hanya menjelaskan pekerjaan Pasar Mauponggo dibangun tahun 2016 dan sudah di-PHO.
“Kalau data yang lebih jelas pak tanya langsung PPK karena dia yang tahu persis,” katanya.
Sementara itu, Maria Elisabeth Soo selaku PPK dalam pekerjaan Pasar Mauponggo berkali-kali dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp-nya tidak merespon.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba