Borong, Vox NTT-Pemerhati sosial asal Manggarai Timur, Laurentius Ni turut menyoroti perekrutan tenaga harian lepas (THL) di kabupaten itu yang dinilai sarat nepotisme.
Menurut dia, perekrutan THL di Matim dinilai sarat nepotisme karena tidak ada regulasi yang jelas untuk mengaturnya.
“Kalau saja rujukan pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan atau suatu keputusan pemerintah tentang pengangkatan pegawai THL dan Bosda tentu akan mengikuti mekanisme dan persyaratan-persayaratan yang ketat, bahkan dilakukan uji kompetensi dalam merekrut THL atau Bosda. Sehingga semuanya akan transparan,” ujar Laurentius kepada VoxNtt.com, Sabtu malam (26/05/2018).
Baca Juga: PSI Sebut Perekrutan THL di Matim Sarat Nepotisme
Dosen di STKIP Ruteng itu menegaskan, perekrutan THL yang sarat nepotisme di Matim tentu sangat berpengaruh terhadap kinerja kerja.
Dia mencontohkan, THL yang berijasah sarjana pendidikan bisa ditempatkan di Dinas Pertanian. Pengangkatan tersebut dilakukan mungkin karena THL yang bersangkutan adalah keluarga Kepala Dinas Pertanian.
“Pengangkatan tenaga yang tidak sesuai bidang keilmuan itu pasti mempengaruhi produktivitas kerjanya,” ujar Laurenstius.
Saat ini yang perlu dipikirkan, lanjut pria asal Kecamatan Lamba Leda itu, adalah membuat regulasi tentang pengangkatan THL atau Bosda di Matim.
Pemerintah mesti membuat mekanisme perekrutan THL atau Bosda dengan jelas. Sehingga semuanya transparan, tidak ada yang ditutupi.
“Mungkin sekarang yang harus dilakukan adalah buat regulasinya. Evaluasi kinerja THL yang ada sekarang dengan melakukan uji kompetensi yang dilakukan oleh orang-orang yang berkompeten di bidangnya masing-masing. Jia tidak lulus, diberhentikan. Jika lulus ujian kompetensi lanjutkan sebagai THL atau Bosda,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Manggarai Timur Bonifasius Sai menegaskan, perekrutan THL selama ini dilakukan masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kebutuhan.
Baca Juga: PSI Sebut Rekrut THL Sarat Nepotisme, Pemkab Matim: Itu Masukan yang Baik
Menurut dia, Pemkab Matim tidak mengatur soal kewenangan perekrutan THL.
Boni menambahkan, Kabupaten Matim adalah daerah otonomi baru. Sebab itu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) untuk membantu melaksanakan dan mensukseskan program di setiap OPD.
“Maka diangkatlah THL. Tetapi yang berwenang merekrut adalah OPD itu sendiri,” tukas Boni.
“Intinya bahwa secara teknis rekrutmen THL ada di setiap SKPD. SKPD merekrut THL berdasarkan kebutuhan. Dan itu sudah ada dasar hukumnya,” tambah dia.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba