Ruteng, Vox NTT- Jelang pelaksanaan launching Sertifikasi Indikasi Geografis Kopi Arabika Flores Manggarai (SIG-KAFM), panitia penyelenggara menggelar rapat pemantapan akhir yang dilaksanakan di Lantai II Gedung MCC Ruteng, Sabtu (26/05/2018).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Manseltus Mitak, selaku ketua umum kegiatan.
Rapat dihadiri oleh para pejabat dari dinas terkait dari Pemkab Manggarai dan Manggarai Timur, para penggiat Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), Asosiasi Petani Kopi Manggarai (ASNIKOM), LSM Ayo Indonesia, dan para pengusaha kopi.
Sejumlah kesepakatan diambil dalam rapat ini antara lain;
Pertama, kegiatan launching SIG-KAFM dilaksanakan pada 30 hingga 31 Mei 2018 dengan dua agenda utama yakni kegiatan workshop dan launching.
Kedua, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Direktur Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Direktur Urusan Sinkronisasi Pemerintahan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Direktur SNV, Direktur VECO/RIKOLTO, utusan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, dan Ford Foundation Jakarta.
Ketiga, kegiatan ini juga menghadirkan 50 petani kopi dengan rincian 20 orang dari Kabupaten Manggarai, 20 orang dari Kabupaten Manggarai Timur, dan 10 orang dari Kabupaten Manggarai Barat.
Keempat, tahapan persiapan, pelaksanaan, dan pembiayaan menjadi urusan bersama tiga kabupaten serta melibatkan para penggiat dan pengusaha kopi arabika.
Ir. Si Ketut Suastika, Asiten Bidang Administrasi, Perekonomian, dan Pembangunan Setda Kabupaten Manggarai, selaku ketua pelaksana kegiatan saat diwawancarai mengatakan, tujuan utama pelaksanaan launching SIG-KAFM ini adalah untuk mendukung para petani ke arah peningkatan kesejahteraan sekaligus mendorong produksi kopi arabika sesuai permintaan pasar baik, dalam maupun luar negeri.
“Workshop ini diharapkan mampu menghasilkan sejumlah pikiran terkait peningkatan produksi melalui perluasan areal, peningkatan kualitas, dan kesinambungan produksi terhadap permintaan pasar,” tuturnya..
“Kita tidak mau SIG ini menjadi bahan tontonan saja. Ibarat lukisan, hanya sebatas mengagumi namu tidak memproduksi lagi. Terkait kopi arabika, kita harus mengedepankan konsep berpikir 3 K yaitu Ketersediaan, Kontinuitas, dan Kualitas,” lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Yosep Sudarso, perwakilan LSM Ayo Indonesia sekaligus Kepala Bidang Budidaya MPIG.
Menurutnya, selain SIG-KAFM, juga bisa dimanfaatkan Sertifikat Fair Trade.
Ini juga dapat berdampak pada peningkatan pendapatan petani.
“Dengan sertifikat Fair Trade kerjasama dengan ASNIKOM, pertama ada kesepakatan kuota harga di tingkat buyer (pembeli, red). Kopi yang sudah dijual premium setiap kilonya lalu diberikan ke ASNIKOM untuk kemudian dibagi kepada para petani,” katanya.
Martin Robensi, salah seorang pengusaha kopi di Kabupaten Manggarai, mengapresiasi kegiatan launching SIG-KAFM.
“Terbitnya SIG menjadi momentum tepat. Pertama, ini menjadi momentum bagi kebangkitan petani. Mari kita mulai berpikir bahwa bertani bukan hanya menjadi tugas dari para petani saja, tetapi itu menjadi tugas bagi setiap kita, apapun profesinya, yang mau dan peduli pada kebangkitan petani kopi. Kedua, SIG merupakan momentum untuk merubah paradigma tentang petani kopi. Ini bukan hanya persoalan bagi petani kopi saja tetapi masalah bagi semua stakeholder. Ketiga, SIG menjawab kebutuhan para pengusaha akan kenyamanan, kepastian, kepercayaan, dan keberlanjutan,” terangnya.
Ia berharap dengan adanya workshop akan melahirkan sistem yang baru mulai dari hulu hingga ke hilir dalam rangka pemanfaatan kopi demi kesejahteraan bersama.
Di lain pihak, Hery Sia, Pengusaha Golomory Coffee, menyebut SIG-KAFM sebagai payung hukum yang semakin mempertegas identitas kopi arabika Manggarai.
“Sebagai pengusaha lokal, tujuan utama kita adalah mempromosikan kopi arabika asli Manggarai. Dengan terbitnya sertifikasi ini berarti jelas ada payung hukumnya. Kita bisa lebih memperkenalkan lagi produk kopi arabika Manggarai. Dengan berkembangnya Labuan Bajo, itu menjadi ajang promosi untuk kita perkenalkan kopi asli Manggarai,” tuturnya.
Menurutnya, hal paling utama dalam mempromosikan kopi arabika Manggarai melalui peningkatan produktivitas dan mutu kopi itu sendiri.
Sebagaimana diketahui, kopi arabika asal Manggarai Raya, yakni Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur, mendapat SIG. Sehingga, kopinya sudah bisa diekspor langsung ke luar negeri.
Kopi arabika dari tiga kabupaten layak mendapat SIG. Sebab hasil penelitian kementerian, kopi ini memiliki cita rasa khas dan aroma kuat dan mendapat skor nilai 86.
Sumber: Rilis Humas dan Protokol Kabupaten Manggarai